Hukum

Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus Juli-September 2023

11 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus Juli-September 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan pil ekstasi hingga ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja hasil ungkap kasus Juli hingga September 2023.

rb-1

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan bahwa ungkap kasus ini juga berkat kerja sama dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kita telah mengamankan atau mengungkap sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka sebanyak 2.053 orang,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (11/10).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut Hengki menuturkan, kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ganja seberat 200,67 kilogram, sabu-sabu 279,44 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 60.800 butir adalah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Hengki menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini sekaligus untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri benar-benar memusnahkan barang haram tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa ungkap kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“(Pengungkapan) Peredaran narkoba dalam skala besar ini merupakan langkah Polri melalui Satgas Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut arahan bapak Presiden, Joko Widodo dalam rangka pemberantasan maraknya kasus narkoba,” ungkap Karyoto.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Karyoto juga mengungkapkan dari hasil ungkap kasus ini pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1.859.390 masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Kasus narkotika Pemusnahan 2023 Juli-September Ribuan Pil