143 Warga Rejang Lebong Dapat Bantuan Program Bedah Rumah Senilai Rp 2,86 Miliar
Sebanyak 143 warga Rejang Lebong tahun ini mendapat bantuan program bedah rumah.
Bantuan dengan total senilai Rp 2,86 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kabid Perumahan dan Permukiman pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso mengatakan program bantuan bedah rumah ini dikemas dalam Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Program bantuan bedah rumah di Rejang Lebong sudah mulai berjalan sejak Agustus lalu.
Baca Juga: Air Mata Haru Iringi Peluncuran Uji Coba Program Makan Bergizi di Rejang Lebong oleh GEMPITA
Dimana, Dinas PUPRPKP menargetkan pembangunan selesai pada akhir November agar dapat segera ditempati penerima manfaat. "Program bantuan bedah rumah ini tengah berjalan. Ada yang memasuki tahapan pondasi, ada juga yang telah naik tahap pemasangan bata," ujar Luhur.
Bantuan Program Bedah Rumah Rp 20 Juta per Unit
Gotong royong membangun rumah warga tak layak huni dengan program bedah rumah
Baca Juga: Resmi Somasi Cawabup Juhendra Siregar, GEMPITA Siap Tempuh Jalur Hukum
Menurut Luhur, bantuan program bedah rumah di Kabupaten Rejang Lebong ini nilainya Rp 20 Juta per unit.
Rinciannya Rp 17,5 Juta digunakan untuk material bangunan, sedangkan Rp 2,5 Juta untuk upah tukang. "Bantuan ini sifatnya stimulan. Konsepnya swadaya dengan maksud agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pengerjaan," sampainya. Sementara itu, Luhur menjelaskan jika rumah yang dibangun melalui program bantuan bedah rumah di Rejang Lebong tipe 36. Rumah sederhana dengan ukuran 6×6. Fasilitas di dalamnya sudah ada kamar tidur, kamar mandi dan WC. Fasilitas itu sudah layak untuk kebutuhan keluarga kecil. Lebih jauh Luhur menjelaskan, proyek ini sebetulnya proyek lanjutan dari program bantuan bedah rumah di Rejang Lebong tahun 2024 lalu. "Tahun lalu sempat tertunda pelaksanaannya karenan ada kendali teknis. Makanya tahun ini, 143 unit kita pastikan semua selesai," jelasnya. Masyarakat Penerima SK 2024 Jadi Prioritas di 2026
Kabid Perkim Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Luhur menjelaskan terkait program bedah rumah
Di sisi lain, Luhur menegaskan masyarakat yang telah menerima SK bantuan bedah rumah tahun 2024 akan diprioritaskan penyelesaiannya lebih dahulu.
Setelah itu, kata Luhur, baru akan dibuka peluang untuk usulan baru jika anggaran memungkinkan.
"Untuk tahun 2026 yang merupakan kelanjutan tahun 2024 ini ada sebanyak 220 unit yang akan menerima bantuan program bedah rumah," tandasnya.