5 Kontroversi Danantara yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Prabowo Subianto
Badan pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025).
Peresmian itu ditandai dengan ditekennya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, oleh Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata Nusantara, BPI Danantara.
Baca Juga: Biodata dan Agama Nanik Sudaryati Deyang, Sosok yang Kini Jadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto meyakini, Danantara akan menjawab masalah ketimpangan ekonomi yang ada di masyarakat.
Namun, di balik optimisme Presiden Prabowo Subianto mengenai Danantara, sejumlah pihak menilai lembaga investasi tersebut penuh dengan kontroversi.
Mulai dari pengelolaannya hingga sosok yang ada di belakangnya. Apa saja kontroversi Danantara yang beredar di masyarakat? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Respons Keluhan Rakyat, Prabowo Instruksikan Bahlil Aktifkan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg
1. Mantan Presiden dan ormas jadi pengawas
Sebelum meresmikan Danantara, beberapa waktu lalu, Prabowo mengusulkan agar seluruh mantan presiden RI dan organisasi masyarakat (ormas) menjadi penfawas Danantara.
Menurut presiden, usulan itu bertujuan agar semua pihak bisa ikut mengawasi uang rakyat yang dikelola oleh Danantara.
"Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini," kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2/2025).
"Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) dan sebagainya yang lain ikut juga membantu mengawasi." sambungnya.
2. Efisiensi anggaran untuk Danantara?
Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Nanik Sudaryanti Deyang mengungkapkan, kalau efisiensi APBN 2025 adalah diperuntukkan bagi investasi Danantara.
Hal itu diutarakan Nanik saat menjawab isu yang mengatakan efisiensi APBN 2025 sepenuhnya untuk program Makan Bergizi Gratis.
"Banyak yang salah persepsi, seolah-olah Rp300 triliun lebih digunakan untuk Makan Bergizi Gratis. Itu tidak benar. MBG sudah memiliki alokasi dana tersendiri," jelas Nanik
Menurut Nanik, efisiensi APBN 2025 yang dialokasikan untuk MBG hanya Rp24 triliun. Sisanya, kata Nanik, dialihkan untuk Danantara yang tahun ini akan membangun 15 mega proyek.
3. Diduga akan jadi lembaga kebal hukum
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute, Piter Abdullah Redjalam menduga Danantara akan menjadi lembaga yang kebal hukum.
Hal itu ia sampaikan pada awak media usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, Danantara bakal mengacu pada revisi Undang-Undang BUMN. Hal itulah yang menguatkan dugaan kalau Danantara tidak bisa diproses atau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, lanjut Piter, meski tak bisa diproses oleh KPK dan BPK, Danantara masih bisa diproses secara hukum jika ditemukan tindak pidana.
4. Akan mengelola tujuh BUMN
Danantara nantinya juga akan mengelola lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) bentukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ini artinya, Danantara akan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar AS atau setara dengan Rp14.670 triliun.
Tujuh BUMN yang akan dikelola Danantara adalah sebagai berikut:
· PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
· PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI);
· PT PLN (Persero);
· PT Pertamina (Persero);
· PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI);
· PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;
· Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Adanya sejumlah bank milik pemerintah yang masuk dalam daftar BUMN yang akan dikelola Danantara sempat membuat keresahan di masyarakat.
Sebagian masyarakat nampak khawatir dengan uang yang mereka simpan di bank-bank tersebut, sehingga sempat memunculkan wacana penarikan massal.
5. Inisiatornya pernah terlibat kasus korupsi
Salah satu inisiator Danantara adalah Burhanuddin Abdullah yang merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonimian era Presiden Abdurrahman Wahid.
Kini di Danantara, ia duduk sebagai inisiator sekaligus Ketua Tim Pakar.
Yang menjadi sorotan publik, Burhanuddin Abdullan pernah terjerat kasus korupsi besar terkait penyalahgunaan dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) sebesar Rp100 miliar.
Akibat kasus itu, Burhanuddin Andullan divonis 5 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor.