Jokowi Sebut IKN Adalah Keinginan Publik, Mahfud MD: Lanjut atau Tidak Tergantung Rakyat

FT News – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD buka suara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan semata-mata keputusan Presiden, namun disepakati oleh rakyat melalui DPR.

Hal ini terlihat dari pemerintah dan DPR yang sepakat menyusun serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang IKN.

“Itu bukan kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju kemudian dijadikan Undang-Undang. Jadi betul, secara resmi itu kehendak rakyat,” terang Mahfud MD, dilansir dari podcast YouTube, Jumat (27/9).

Mahfud MD mengingatkan, bila pembangunan IKN diklaim sebagai kehendak rakyat, maka nanti rakyat juga yang akan menentukan nasib kelanjutan proyek mercusuar itu.

“Apakah nanti akan dilanjutkan atau tidak itu tergantung kehendak rakyat,” katanya.

Presiden Joko Widodo saat memberikan kata sambutan Rakornas Baznas 2024 di IKN. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Jokowi membantah bahwa pembangunan IKN merupakan ambisi pribadinya. Hal ini disampaikan ketika memberikan kata sambutan di Rakornas Baznas tahun 2024.

“Jadi, ini bukan keputusan Presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” papar Jokowi.

Menurutnya, ide pemindahan Ibu Kota Negara itu sudah muncul pada era Presiden Soekarno. Namun, setelah dilantik pada tahun 2014, secara khusus Jokowi meminta kepala Bappenas untuk melihat kembali gagasan ini.

Setelah melalui beberapa kajian, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah keputusan memilih di Kalimantan Timur, ia pun menyampaikan izin kepada DPR.

“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna pada 16 Agustus kemudian diikuti dengan pengajuan Undang-Undang mengenai Ibu Kota Nusantara dan itu disetujui sebanyak 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” paparnya.

BACA JUGA:   Menko Polhukam Serukan Bangun Budaya Anti Korupsi

Di sisi lain, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) pernah menyinggung bahwa IKN adalah proyek yang tiba-tiba muncul di tengah pemerintahan Jokowi.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: Ist)

JK menilai, proyek tersebut tidak memikirkan efisiensi dan tujuan yang jelas yang seharusnya disusun jauh hari sebagai tujuan bernegara.

“Itu tidak ada di janji kampanye tidak ada ini, tidak ada di perencanaan. Tiba-tiba muncul ya, tiba-tiba,” ujar JK di kediamannya usai menerima Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

“Jadi, efisiensi kemudian tujuannya jelas yang ada targetnya yang kalau diamini, jangan ada proyek besar tiba-tiba, katakanlah IKN,” ujarnya.

Bukan hanya IKN, menurut JK, masa pemerintahan Jokowi banyak proyek tiba-tiba yang muncul tanpa perencanaan yang jelas.

JK berharap pemerintahan mendatang harus memiliki rencana jangka menengah dan panjang agar pembangunan bisa diawasi dengan baik.

“Kalau tidak ada perencanaan jangka panjang atau jangka menengah, maka mau apanya yang dikontrol? Karena itu rencana jangka panjang, apakah dalam bentuk target atau semacamnya yang lebih efisien lebih jelas. Itu negara harus punya,” tuturnya.

 

Artikel Terkait

Kemen PPPA: Pelecehan Seksual Anak di Internet Semakin Marak

FT News – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Visi Misi Pramono Anung Nyontek Punya Anies Baswedan? Kok Bisa

FT News - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3,...