Fakta-fakta Pilu Anak SMP di Deli Serdang Tewas Usai Dihukum Guru Squat Jump

FT News – Warga di Deli Serdang gempar dengan kasus anak SMP tewas usai mendapatkan hukuman squat jump oleh gurunya.

Korban Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia di rumah sakit, Kamis (26/9/2024) pagi. kondisi kesehatannya memburuk, setelah menjalani hukuman 100 kali squat jump.

Pihak keluarga korban sendiri menuntut agar aparat hukum mengusut tuntas kasus kematian Rindu dan memproses hukum oknum guru perempuan berinisial SWH.

Lantas apa saja fakta-fakta yang muncul atas kasus kematian siswa SMP di Deli Serdang ini. Berikut ulasan FTNews.co.id.

1. Korban Mengeluh Kakinya Sakit Usai Squat Jump
Ibu korban Derma Br Padang menjelaskan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada Kamis (19/9/2024) kemarin.

Esok harinya, Jumat (20/9/2024), kondisi kesehatan korban seketika memburuk dengan mengalami lemas, demam tinggi dan mengeluh kakinya sakit.

“Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan,” kata ibu korban.

Melihat anaknya menderita sakit, Derma mengatakan langsung membawa korban untuk berobat.

“Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik,” ujarnya.

“Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus,” sambungnya.

Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban lalu datang ke sekolah korban memberitahu kalau anaknya sakit usai kena hukuman squat jump.

“Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua,” ucapnya.

Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, siswa SMP tersebut meninggal di rumah sakit.

Ilustrasi jenazah. (Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

“Kami memohon kepada pihak hukum, tolong kasus ini diusut,” harap ibu korban.

BACA JUGA:   Jadi Tersangka Korupsi Waskita Beton, Hasnaeni Histeris di Kursi Roda
2. Guru Akui Suruh Korban Squat Jump 100 Kali

Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Muriadi menyampaikan pihaknya telah turun melakukan pemeriksaan.

Ia menjelaskan guru honorer Agama Kristen berinisial SWH tersebut sudah mengakui perbuatannya, menghukum korban skuad jump 100 kali.

“Guru tersebut sudah mengakui atas peristiwa tersebut, bahwasanya memang si guru ini telah melakukan semacam sanksi ya, berupa skuat jump sebanyak 100 kali,” kata Muriadi.

Namun, oknum guru tersebut mengaku menyarankan apabila korban tidak tahan dapat beristirahat sejenak.

Suasana anak SMP di Deli Serdang dikebumikan. Istimewa
3. Dinas Pertanian Nonaktifkan Oknum Guru

Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan guru honorer itu

“Untuk sementara kami nonaktifkan mengingat karena peristiwa ini memakan waktu, makanya kita nonaktif dari sekolah,” kata Muriadi.

4. Guru Tak Boleh Beri Hukuman Squat Jump ke Murid

Muriadi menyimpulkan kalau oknum guru tersebut telah melakukan kesalahan dengan memberikan hukuman fisik.

“Informasi dari surat penyataan si guru ini ada enam orang (kena hukum squat jump),” katanya.

Muriadi juga mengatakan kalau pihak sekolah juga kecolongan.

“Sanksi tersebut menurut kami dari praktisi pendidikan itu salah, karena itu salah satu tindakan fisik,” katanya.

“Walau pun sifatnya skuat jump kami menyadari hal demikian, makanya pihak sekolah dalam hal ini kecolongan,” tambahnya.

5. Dinas Pendidikan Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Dinas Pendidikan Deli Serdang juga sedang menunggu hasil penyelidikan polisi.

Muriadi mengatakan apabila hasil dari autopsi menyatakan ini ada dugaan karena mengacu hukuman si anak mengakibatkan meninggal dunia, maka pihaknya mengambil langkah persuasif.

“Kami akan melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

 

Artikel Terkait