Apa Itu Agustus Kelabu dan Black September? Kapolri Jelaskan di HUT Brimob
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyinggung dua peristiwa penting yang sempat mengguncang keamanan Indonesia: “Agustus Kelabu” dan “Black September.”
Istilah ini ia sampaikan dalam acara syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Berapa Gaji Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Segini per Bulan
Dua istilah tersebut merujuk pada rentetan kerusuhan besar yang terjadi pada Agustus dan September, yang kemudian menjadi bahan evaluasi penting bagi Polri dalam menangani konflik sosial.
Apa Itu Agustus Kelabu?
Kapolri Listiyo Sigit Prabowo [Instagram @listiyosigitprabowo]
Baca Juga: Rekam Jejak Irjen Rudi Darmoko, Kapolda NTT yang Masuk Bursa Calon Kapolri
Agustus Kelabu menggambarkan kerusuhan berskala besar yang terjadi pada bulan Agustus di sejumlah wilayah Indonesia.
Situasi pada saat itu penuh ketegangan, bentrokan massa, hingga kerusakan fasilitas publik.
Istilah “kelabu” menandai suasana suram dan mencemaskan akibat rangkaian aksi massa yang tak terkendali.
Apa Itu Black September?
Kapolri Listiyo Sigit Prabowo ungkap insiden Agustus Kelabu dan Black September [Instagram @listiyosigitprabowo]
Black September adalah lanjutan dari konflik yang memuncak kembali pada bulan September.
Kerusuhan yang muncul pada periode ini bahkan lebih intens, terutama di kawasan perkotaan seperti Jakarta.
Kata “black” menegaskan betapa gelap dan beratnya situasi keamanan nasional pada bulan tersebut.
Kapolri: Situasi Sempat Sangat Mencekam
Kapolri mengenang momen ketika situasi keamanan berada dalam kondisi darurat, terutama di wilayah Kwitang, Jakarta, salah satu titik paling panas saat kerusuhan terjadi.
Ia bercerita bahwa ia bersama sejumlah perwira senior harus membuat keputusan cepat untuk menahan eskalasi agar tidak semakin membesar.
Keputusan tersebut menurutnya menjadi titik balik yang membantu Polri, terutama Brimob, mengambil alih situasi dan mengembalikan stabilitas.
1.071 Orang Diproses Hukum
Kapolri juga mengungkapkan bahwa 1.071 orang telah ditindak secara hukum terkait rangkaian kerusuhan Agustus Kelabu dan Black September.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Ia memuji upaya seluruh personel yang berhasil memulihkan kondisi di lapangan secara perlahan.