Bencana Ekologis Banjir di Sumut, Walhi Sumut Sebut 7 Perusahaan Ini Jadi Penyebabnya
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem.
Melainkan faktor kerusakan lingkungan menjadi penyebab utama bencana banjir di Sumut.
Hal ini seperti disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut yang menyebutkan bencana banjir merupakan bencana ekologis.
Baca Juga: Kota Medan Banjir Besar, Ini Nomor Call Center Basarnas untuk Evakuasi Warga
Walhi Sumut menyebut tujuh perusahaan sebagai pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli.
Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Kayu Memenuhi Aliran Sungai Saat Banjir Bandang Di Tapanuli. [Instagram]"Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara," kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Pemerintah Kota Targetkan Medan Tanpa Kabel di Tahun Ini
Secara administratif, 66,7% bentang hutan berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah.
"Sebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir," ujarnya.
Rianda lalu menyampaikan ada 7 perusahaan yang diduga pemicu kerusakan lingkungan, menjadi penyebab utama banjir di Sumut.
“Kami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,” ujarnya.
7 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Ekologis
Evakuasi korban banjir di Sumut. [Istimewa]1. PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe
2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru
3. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu
4. PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput
5. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan
6. PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah
7. PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan
Ketujuhnya beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.
Rincian Kerusakan Lingkungan
1. PT Agincourt Resources
Sepanjang 2015–2024, perusahaan ini telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru.
Lokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran.
Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan.
2. PLTA Batang Toru (PT NSHE)
Proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta:
Gangguan fluktuasi debit sungai
- Sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan