Biodata dan Agama Parwati Surjaudaja, Bos Bank OCBC NISP yang Digugat di PN Jakpus
Parwati Surjaudaja, Direktur Utama PT Bank OCBC NISP Tbk, digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Gugatan dengan nomor perkara 781/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst didaftarkan pada 12 November 2025 oleh penggugat atas nama Triana.
Gugatan ini tidak hanya menargetkan Parwati sebagai individu, tetapi juga menyasar tiga entitas lain, yaitu PT Indo Nufood Indonesia, PT Asset Managemen OK Indonesia, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Baca Juga: Kejari Jakarta Pusat Limpahkan Berkas Perkara Edy Mulyadi ke Pengadilan Negeri
Sidang pertama dijadwalkan pada 26 November 2025, menandakan proses hukum masih dalam tahap awal. Detail lebih lanjut tentang isi atau nilai gugatan belum banyak diketahui publik saat ini.
Sekedar informasi Parwati Surjaudaja adalah seorang bankir senior dan Direktur Utama PT Bank OCBC NISP Tbk sejak tahun 2008.
Biodata dan Agama Parwati Surjaudaja
Baca Juga: KPU Siap Tempuh Upaya Hukum Buntut Polemik Penundaan Pemilu
Parwati Surjaudaja jadi sorotan usai digugat ke PN Jakpus. [Instagram]
- Nama: Parwati Surjaudaja
- Usia sekitar 59 tahun (per 2025).
- Pendidikan: Sarjana (BSc) dengan predikat Cum Laude di Akuntansi dan Keuangan dari San Francisco State University, Amerika Serikat, dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari universitas yang sama.
- Karir: Berpengalaman lebih dari tiga dekade di industri finansial, pernah menjabat direktur yang menangani audit, keuangan, dan perencanaan strategis sebelum menjadi direktur utama.
Parwati Surjaudaja. [Instagram]
- Ia adalah anak dari Karmaka Surjaudaja, yang juga seorang bankir senior.
- Memimpin Bank OCBC NISP melalui beberapa krisis ekonomi, termasuk krisis moneter 1998, krisis global 2008, dan pandemi Covid-19.
- Parwati adalah ibu dari empat anak.
Mengenai agama Parwati Surjaudaja, informasi spesifik tentang agamanya tidak tersedia dalam sumber yang ditemukan.