Biodata dan Agama Ridwan Mukti, Dulu Kena OTT KPK Kini Ditahan Kejati Sumsel Korupsi Izin Sawit
Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu, kembali tersangkut kasus korupsi. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati Sumatera Selatan.
Ridwan Mukti terseret kasus korupsi perizinan perkebunan sawit senilai Rp 61,3 miliar. Perkara ini saat ia menjabat Bupati Musi Rawas dua periode.
Penyidik Kejati Sumsel juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni ES selaku Direktur PT. DAM Tahun 2010.
Baca Juga: Berharta Rp 5,4 Triliun dan Jadi Menteri Terkaya, Begini Respons Menpar Widiyanti Putri Wardhana
Lalu, SAI selaku Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2013.
AM selaku Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Musi Rawas Tahun 2008 s/d 2011.
BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo Tahun 2010 s/d 2016.
Baca Juga: Biodata dan Agama Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Bulog yang Baru
"Kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. Namun untuk nama terakhir belum dilakukan penahanan karena tidak hadir panggilan secara patut oleh tim penyidik," ujar Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi.
Lantas siapakah Ridwan Mukti yang dahulu pernah terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh penyidik KPK? Berikut profilnya dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Ridwan Mukti
Ridwan Mukti merupakan salah satu putra daerah asli dari Sumatera Selatan. Ia lahir di Lubuklinggau, Sumsel, pada 21 Mei 1963.
Ia mengenyam pendidikan sekolah dasar hingga menengah pertama di Lubuklinggau; SD Xaverius – Ponpes – SDN 6 Lubuklinggau (1970–1975), SMP Negeri Lubuklinggau (1975–1979).
Ridwan Mukti melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri 17 Yogyakarta pada 1979 hingga 1982. Selanjutnya kuliah di Universitas Islam Indonesia Fakultas Ekonomi, dari tahun 1982 hingga 1986.
Ia lalu melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dengan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2008-2009) dan S3 Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2010-2013).
Sebelum berkecimpung di dunia politik dan duduk di pemerintahan, Ridwan Mukti menekuni karier profesional dengan berbagai jabatan, yakni:
- Konsultan Akuntan Manajemen (1986–1988)
- Senior Akuntan PT CRMIU (Krakatau Steel Group) (1988–1990)
- Direktur Komersial PT Unindo (BUMN-PMA) (1990–1999)
Ridwan Mukti juga aktif di berbagai organisasi massa, profesional dan partai politik. Di antaranya sebagai berikut:
- Ketua Umum ICMI Sumsel
- Mantan Sekretaris Dewan Pakar PSSI
- Ketua Umum Yayasan Sriwijaya FC
- Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu
- Ketua Dewan Pakar KAHMI Sumatera Selatan
- Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar
- Plt. Ketua Umum GAKPI
Ridwan Mukti memulai karier politik dengan menjadi anggota DPR pada 1999 hingga 2005. Setelahnya ia terpilih jadi Bupati Musi Rawas dua periode dari tahun 2005 dan 2015.
Setahun kemudian, Ridwan Mukti terpilih jadi Gubernur Bengkulu. Namun ia mengundurkan diri setahun kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ridwan Mukti terjaring OTT KPK pada 20 Juni 2017 bersama istrinya, Lily Martiani Maddari. Keduanya pun divonis penjara sembilan tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Ia diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur jalan. Barang bukti yang disita penyidik antara lain tumpukan uang tunai rupiah di dalam satu kardus.
Ridwan Mukti baru menghirup udara bebas pada 2022. Kini sekitar tiga tahun kemudian, ia harus mendekam di tahanan.
Penyidik Kejati Sumsel menetapkannya sebagai tersangka bersama empat tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana tata kelola sumber daya alam (SDA) di Musi Rawas.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tim penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin atau Surat Penguasaan Hak (SPH) di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam modus operandinya, para tersangka melakukan penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara seluas ±5.974,90 Ha yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
"Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi," demikian keterangan dari postingan Instagram @kejatisumateraselatan.
"Selain itu, uang senilai Rp 61,3 miliar lebih, juga turut disita. Dana tersebut diserahkan secara sukarela oleh PT DAM kepada penyidik sebagai bentuk proaktif dalam penyelesaian perkara," kata Vanny.
Biodata dan Agama Ridwan Mukti
Nama Lengkap: Ridwan Mukti
Tempat Lahir: Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Tanggal Lahir: 21 Mei 1963
Agama: Islam
Istri: Lily Martiani Maddari
Anak: 6
Pekerjaan: Bupati Musi Rawas (2005-2015), Gubernur Bengkulu (2016-2017)
Demikian profil, biodata dan agama Ridwan Mukti yang ditahan Kejati Sumsel terkait korupsi izin perkebunan kelapa sawit.