Bukan Isu! Rotasi Pejabat Rejang Lebong Digelar Desember, Cek Faktanya
Rencana rotasi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah memasuki tahap akhir.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan seluruh proses teknis dan administrasi telah tuntas.
Pelaksanaan mutasi kini hanya tinggal menunggu persetujuan akhir dari Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga: Kebutuhan Perumahan di IKN Pasti Bertumbuh
Penguatan Struktural dan Percepatan Reformasi Birokrasi
Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menyampaikan bahwa pemetaan jabatan telah dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: ASN DKI Jakarta WFH Hingga Oktober, Siswa PJJ saat KTT ASEAN
Evaluasi tersebut mencakup identifikasi jabatan yang sedang kosong, unit kerja yang membutuhkan penguatan struktural, hingga posisi yang dinilai kurang optimal dalam mendukung target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penyusunan formasi jabatan sudah selesai. Kami tinggal menunggu arahan dari pimpinan untuk menentukan waktu pelaksanaannya. Jika tidak ada perubahan, pelaksanaannya direncanakan pada Desember ini,” ujar Erwan.
Ia menjelaskan, mutasi tahap ketiga ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga merupakan upaya percepatan reformasi birokrasi dan penyelarasan kebutuhan organisasi.
Penempatan pejabat nantinya akan didasarkan pada kompetensi, pengalaman kerja, serta kesesuaian dengan tugas dan fungsi jabatan.
Reformasi Birokrasi Bkpsdm Pastikan Mutasi Tahap Iii Rejang Lebong Tuntas
Jaga Profesionalisme: Rotasi Pejabat sebagai Dinamika Sehat Pemerintahan
Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, turut mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terpengaruh oleh isu yang beredar menjelang mutasi.
Ia menegaskan bahwa rotasi adalah dinamika yang sehat dalam pemerintahan untuk menjaga profesionalisme dan kinerja.
“Yang dinilai tetap kinerja. Pejabat yang bekerja dengan baik tentu punya peluang untuk berkembang, sementara yang kurang optimal akan dibina dan dievaluasi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi internal, mutasi tahap III ini diperkirakan akan mencakup beberapa jabatan strategis, seperti kepala bidang, kepala bagian, hingga kepala seksi di sejumlah OPD.
Fokus perubahan diarahkan pada posisi yang masih lowong dan unit kerja yang memerlukan penyegaran agar pelaksanaan program daerah dapat berjalan lebih efektif.
Agenda mutasi ini merupakan lanjutan dari pelantikan 60 pejabat Eselon III dan IV yang sebelumnya telah dilakukan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, pada awal November.
Dengan langkah berkelanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menata struktur organisasi secara progresif demi memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap mutasi tahap III ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kinerja aparatur dan mendorong percepatan pembangunan di tahun-tahun mendatang.