Cara Adukan Kasus Cukai dan Pajak ke Lapor Pak Purbaya di Nomor WA 082240406600, Jangan Salah!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dan konkrit dalam memperkuat sistem pengawasan sektor fiskal dengan meluncurkan kanal aduan publik “Lapor Pak Purbaya” melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
Inisiatif ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di bidang pajak serta bea cukai.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diberi ruang resmi untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan, mulai dari praktik tak profesional petugas pajak dan bea cukai, hingga dugaan pelanggaran prosedur administrasi.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa: Profil, Karier, Istri, Anak hingga Kekayaan
Agar tersampaikan dan langsuing ditindak lanjuti, setiap laporan wajib disertai nama lengkap dan alamat e-mail pelapor. Ini sekaligus sebagai bagian dari mekanisme verifikasi.
Dalam peluncurannya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kanal ini bukan sekadar simbol, tetapi alat pengawasan.
“Saya umumkan, sesuai janji saya, untuk setiap keluhan atau laporan terkait Bea Cukai dan Pajak, bisa langsung ke ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini: 0822 4040 6600,” ujarnya tegas.
Baca Juga: Lapor Pak Purbaya, Pengusaha Ngadu Sulitnya Berurusan dengan Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa luncurkan Lapor Pak Purbaya melalu pesan WhatsApp.Nomor tersebut kini aktif dan diawasi oleh tim khusus Kementerian Keuangan. Tim ini bertugas memantau dan menyaring setiap laporan yang masuk.
Proses verifikasi akan dilakukan secara sistematis untuk menentukan tingkat urgensi dan keabsahan laporan sebelum ditindaklanjuti.
Purbaya menegaskan, sistem tindak lanjut akan berjalan dengan standar pengawasan ketat.
“Kita lihat dulu duduk persoalannya. Kalau petugasnya terbukti bersalah, langsung kita tindak tegas. Tapi kalau pelapor yang melakukan penyalahgunaan laporan, juga akan kita beri sanksi. Semua akan diproses dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara pemusnahan rokok ilegal. [Instagram]Langkah ini menandai penguatan budaya pengawasan internal dan eksternal di tubuh Kementerian Keuangan. Dengan adanya kanal “Lapor Pak Purbaya”, publik kini memiliki jalur resmi dan langsung ke pucuk pimpinan keuangan negara, memastikan setiap rupiah, kebijakan, dan tindakan aparat fiskal berjalan dalam koridor disiplin dan tata kelola yang bersih.