Cek! 4,2 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Ini Kategori Penggantinya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) terbaru yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari hasil pemutakhiran data tersebut, sebanyak 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
“Untuk penerima baru BLTS desil 1 sampai 4, totalnya 18,7 juta keluarga. Dari jumlah itu, 16,8 juta sudah diverifikasi. Hasilnya, 12,6 juta dinyatakan layak, sedangkan 4,2 juta tidak layak. Sementara 1,9 juta keluarga lainnya masih dalam proses verifikasi,” kata Gus Ipul di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Supply Diperkirakan Naik, Harga Cabai Merah Berpeluang Turun
4,2 Juta penerima bansos dicoret dari daftar dan akan diganti dengan yang baru. [Gemini]
Gus Ipul menjelaskan bahwa data 4,2 juta keluarga yang tidak layak itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Dua Kali Usir Mitra Kerja, DPR Tunjukkan Kuasanya atas Pemerintah?
“Untuk penerima baru BLTS, kami membutuhkan waktu melakukan ground check karena 4,2 juta data ini belum sempat diverifikasi lapangan sebelumnya.
Ini pertama kalinya kami turun langsung memastikan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Sebagian Keluarga Sudah Mampu, Bantuan Dialihkan
4,2 Juta penerima bansos dicoret dari daftar penerima. [Gemini]
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa sebagian keluarga dinyatakan tidak layak karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik.
Beberapa di antaranya sudah memiliki pekerjaan tetap atau tempat tinggal yang lebih layak.
“Dalam data DTSEN, mereka tercatat masuk desil 1 hingga 4. Namun, setelah dicek di lapangan, ternyata sebagian sudah punya pekerjaan dan penghasilan yang cukup, sehingga tidak lagi berhak menerima bansos,” ujar Amalia.
Ia juga menjelaskan bahwa keluarga yang dicoret dari daftar penerima akan digantikan oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.
Seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas yang hidup sendiri, atau keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Kami akan memprioritaskan bantuan bagi lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menjamin program bantuan sosial tetap tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang masih berada di bawah garis kesejahteraan.