Metropolitan

Cek Lokasi, Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Minggu, 30 November 2025

29 November 2025 | 23:34 WIB
Cek Lokasi, Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Minggu, 30 November 2025
Ilustrasi SIM Keliling 30 November. [X]

Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

rb-1

Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.

Umumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Minggu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di sejumlah titik di Jakarta.

Baca Juga: Cek Lokasi, Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Senin, 17 November 2025

rb-3

Namun saat berita ini ditulis, Ditlantas Polda Metro Jaya belum memberikan informasi terkait lokasi layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta untuk Minggu, 30 November 2025 besok.

Berkaca dari sebelum-sebelumnya, lokasi SIM Keliling Jakarta biasanya berada di tempat yang sama.

Baca Juga: Cek Lokasi, Ini Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Rabu, 26 November 2025

Jika kamu berencana mengajukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling besok, Minggu, 30 November 2025, berikut adalah lokasi yang biasa jadi tempat Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan ini:

Lokasi SIM Keliling di Hari Minggu. [Instagram]Lokasi SIM Keliling di Hari Minggu. [Instagram]

Jakarta Timur

Jl Raden Intan, Samping McDonald's, Duren Sawit

Jakarta Barat

Jl Panjang,samping Indomaret, Kebon Jeruk

Jakarta Barat

HKBP Puri Kembangan

Persyaratan Perpanjangan SIM

Persiapkan syarat perpanjang SIM sebelum ke titik SIM Keliling.Persiapkan syarat perpanjang SIM sebelum ke titik SIM Keliling.

Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Bukti luluspll pemeriksaan kesehatan
  • Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)

Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.

Tag SIM Perpanjangan SIM SIM Keliling Layanan SIM Keliling Jakarta