Demi Modal Nikah Lagi, Pria di Rejang Lebong Ini Nekat Jadi Begal dan Tusuk Korban Berulang Kali
"Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit dan mendapatkan sekitar 35 jahitan akibat luka tusuk," sampainya.
Motif: Untuk Modal Nikah Lagi Rp2 Juta
Sementara itu, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu, mengungkap bahwa pelaku mengincar motor korban untuk dijual.
"Uang hasil penjualan motor tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal menikah lagi dengan pujaan hatinya, sekitar dua juta rupiah," katanya.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S Simanjuntak. [Habibi Ifriansyah/ FTNews.co.id]
Polisi Amankan Barang Bukti
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:
- Satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban
- STNK kendaraan
- Sebilah pisau bergagang kayu
- Satu unit handphone Oppo A18 milik korban
- Kotak handphone Oppo A18
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
"Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai 12 tahun penjara," sebutnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S Simanjuntak mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
"Masyarakat kami minta untuk selalu waspada. Modus minta antarkan ini sudah sering terjadi," tandasnya.