Riau

Diduga Ada Cukong di Balik Kerusuhan di PT SSL Siak, APHI Riau Minta Polisi Ungkap Tuntas

Diana Runtu
Minggu, 15 Juni 2025 | 20:05 WIB
Diduga Ada Cukong di Balik Kerusuhan di PT SSL Siak, APHI Riau Minta Polisi Ungkap Tuntas
Massa membakar pos keamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT SSL, Rabu (11/6/2025). (Foto Istimewa)

Sengketa di PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berujung pada dibakarnya property PT SSL oleh massa, diduga tidak murni karena masyarakat tapi ada pihak tertentu yang menggerakkan massa. Penangkapan lima tersangka, menguak fakta-fakta yang menguatkan dugaan adanya dalang di balik kasus itu.

rb-1

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kerusuhan yang menimpa PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Ia Muller mengutuk keras aksi tersebut, menegaskan bahwa kejadian ini bukan murni aspirasi petani, melainkan didalangi oleh oknum-oknum "cukong" yang telah menyerobot ratusan hektare lahan konsesi PT SSL.

Indikasi Adanya Cukong di Balik Meletusnya Kerusuhan

rb-3

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon/Foto: mediacenter.riauKetua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon/Foto: mediacenter.riau

Indikasi kuat keterlibatan pihak luar terlihat dari penangkapan seorang berinisial S yang kedapatan menguasai lahan hingga 143 hektare di area konsesi. Muller menjelaskan, bahwa para "cukong" inilah yang memprovokasi dan menggerakkan massa, memanfaatkan isu-isu agraria untuk kepentingan pribadi mereka.

"Apalagi tindakan anarkis ini membuat anak-anak, dan ibu-ibu yang melihat langsung penyerangan dan penjarahan mengalami trauma. Karena saat kejadian terjadi pembakaran rumah karyawan, penjarahan seperti sepeda, sepeda motor, susu, sembako dan alat elektronik, bahkan diancam dipukuli oleh pelaku," kata Muller, Minggu (15/6/2025), dilansir mediacenter.riau

APHI Dukung Polisi Usut Tuntas

APHI secara tegas mendukung langkah cepat kepolisian dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus ini. Kecepatan aparat dalam menindaklanjuti insiden tersebut dianggap krusial untuk mengungkap dalang di balik aksi anarkis dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami mengapresiasi langkah salah satu pemilik lahan bernama Chimpo yang dengan sukarela mengembalikan konsesi seluas 400 hektare kepada PT SSL," ujar Muller.

Menurutnya, tindakan ini patut dicontoh sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen terhadap pemulihan fungsi lahan sesuai peruntukannya. Dijelaskan Muller, bahwa pemulihan fungsi lahan sawit menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) sesuai izin yang berlaku adalah inti permasalahan yang disalahpahami.

PT SSL Dituduh Cabut Sawit Masyarakat

Pemadaman properti PT SSL yang dibakar massa/Foto: mediacenter.riauPemadaman properti PT SSL yang dibakar massa/Foto: mediacenter.riau

PT SSL dituduh mencabut sawit masyarakat, padahal yang terjadi adalah pemulihan lahan milik Chimpo yang sebelumnya ditanami sawit agar kembali berfungsi sebagai konsesi HTI, sesuai dengan SK Kementerian Kehutanan Nomor SK.22/menhut-II/2007 juncto SK Penetapan Tata Batas Areal Kerja SK.276/Menlhk/sekjen/PLA.2/2020.

Sebagai informasi, PT SSL merupakan salah satu anggota APHI Provinsi Riau dengan nomor keanggotaan 452. Keterlibatan PT SSL dalam asosiasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap standar operasional dan etika bisnis yang berlaku di sektor kehutanan.

APHI meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk bersikap netral dalam menyikapi insiden ini. Muller menekankan bahwa pekerja di PT SSL juga merupakan warga Kabupaten Siak dan memiliki hak yang sama untuk bekerja dan mencari nafkah dengan aman.

"Sikap netral pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif bagi penyelesaian konflik dan memastikan keadilan bagi semua pihak," kata Muller.

Dengan luas konsesi mencapai 19.685 hektare setelah penetapan batas, PT SSL memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan nasional. Oleh karena itu, APHI berharap insiden ini dapat segera tuntas dan operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembakaran pos dan rumah karyawan perusahaan PT SSL. Salah satu dari kelima tersangka yang baru ditangkap ini diidentifikasi sebagai otak pelaku insiden tersebut.***

Tag Sengketa PT SSL di Siak Ada Dalang Bakar Properti PT SSL

Terkini