DPR Soroti Sumber Air AMDK, Le Minerale Ungkap Pengeboran Hingga 120 Meter di Dataran Tinggi
Belakangan ini, industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi sorotan Komisi VII DPR RI. Sejumlah produsen dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai sumber air yang mereka gunakan.
Isu ini menjadi penting bagi konsumen yang semakin peduli terhadap kualitas air dan keberlanjutan lingkungan. Dalam rapat dengar pendapat, muncul berbagai klaim, mulai dari air pegunungan hingga air tanah hasil pengeboran dalam.
Perbedaan Klaim dari AQUA, Amidis, dan Le Minerale
Ilustrasi Air Kemasan [Pixabay]PT Tirta Investama, produsen merek AQUA, menegaskan bahwa seluruh produknya menggunakan air pegunungan alami sebagai bahan baku utama.
“Danone Indonesia berkomitmen menjaga sumber air pegunungan yang kami gunakan,” jelas Vera Galuh Sugijanto, Vice President General Secretary Danone Indonesia.
Sementara itu, PT Amadis Tirta Mulia, produsen merek Amidis, menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengklaim produknya berasal dari pegunungan.
“Amidis menggunakan air destilasi dari air bawah tanah. Proses destilasi menjadikan air lebih murni dan higienis,” jelas pihak perusahaan.
Adapun PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, menyebut sumber air mereka berasal dari daerah resapan di dataran tinggi dengan ketinggian di atas 800 meter.
Mereka melakukan pengeboran air tanah dalam (akuifer dalam) dengan kedalaman antara 80 hingga 120 meter, untuk memastikan air yang diambil memiliki kualitas dan kemurnian tinggi.
Kedalaman Ideal Sumur Bor untuk Produksi AMDK
Ilustrasi Air Kemasan [Pixabay]Pernyataan Le Minerale mengenai pengeboran hingga 120 meter memunculkan pertanyaan: berapa kedalaman ideal untuk mendapatkan air layak konsumsi dan berkualitas tinggi?
Secara umum, kedalaman sumur bor minimal yang disarankan adalah 20–40 meter, tergantung kondisi geologis dan lokasi pengeboran. Berikut panduan umum berdasarkan lokasi:
-
Dataran rendah: Air dapat ditemukan di kedalaman 4–10 meter, namun sering berisiko kontaminasi. Disarankan mengebor lebih dalam hingga lapisan batuan padat dan menggunakan pipa casing untuk mencegah rembesan permukaan.
-
Dataran tinggi: Disarankan kedalaman minimal 20 meter atau lebih untuk memperoleh air yang jernih dan stabil. Lapisan tanah di dataran tinggi biasanya lebih padat dan terlindungi dari polusi.
Selain kedalaman, faktor kualitas air, struktur tanah, dan konsultasi dengan ahli geologi sangat menentukan hasil pengeboran. Semakin dalam sumur menembus lapisan tanah padat, semakin kecil risiko pencemaran dari limbah atau bahan kimia di permukaan.
Dengan demikian, praktik Le Minerale yang mengambil air dari kedalaman 80–120 meter di kawasan resapan dataran tinggi dinilai sejalan dengan standar keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan.
Hal ini menunjukkan upaya produsen untuk menjaga kualitas, kemurnian, dan keberlanjutan sumber air bagi konsumen Indonesia.