Dugaan Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri
Wakil Gubernur Babel Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri seiring dengan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian. “Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap Wagub Babel Hellyana berangsung Kamis (13/11/2025) dari pukul 12.30 hingga 17.50 WIB. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.
Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.
Dengan pemeriksaan kemarin, maka Wagub Hellyana tercatat telah dua kali menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan pertama kasus dalam tahap penyelidikan, Hellyana sebagai saksi diminta klarifikasi. Pemeriksaan kedua, kemarin, status kasus meningkat ke penyidikan.
Kuasa Hukum Hellyana, Zainul kepada wartawan mengungkapkan, pihak penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa ijazah hingga dokumen lainnya.
Hellyana Tersangka Kasus Penipuan
Sementara sebelumnya, dikutip dari FTNews 26 September 2025, Wagub Hellyana juga dikabarkan terjerat kasus dugaan penipuan. Dia malah sudah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, membenarkan status hukum tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan mantan manajer sebuah hotel di Bangka bernama Adelia Saragih. Hellyana dituding tidak melunasi tagihan pemesanan kamar hotel sejak Maret 2023 hingga September 2024.
Kuasa hukum Adelia, Aldy Salim, mengonfirmasi bahwa kliennya telah melaporkan Hellyana ke polisi pada 17 Juli 2025. Menurutnya, meskipun benar Hellyana sudah ditetapkan tersangka, pihaknya masih menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru dari penyidik.
Aldy menjelaskan bahwa kasus ini terjadi saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Tunggakan pembayaran yang tidak diselesaikan mencapai puluhan juta rupiah.
Adelia Polisikan Hellyana
Upaya penagihan berulang kali telah dilakukan oleh Adelia, namun Hellyana hanya menjanjikan pembayaran setelah resmi menjabat Wakil Gubernur. Setelah dilantik, janji tersebut tetap tidak ditepati.
Karena masalah itu, manajemen hotel membebankan tanggungan pembayaran kepada Adelia. Setiap bulan gajinya dipotong untuk menutupi utang Hellyana hingga akhirnya ia memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Merasa dirugikan secara materi dan moral, Adelia kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.