Sosial Budaya

Hukum Telan Sisa Makanan atau Selilit Batalkan Salat: Berikut Lengkap Penjelasannya

14 November 2025 | 08:57 WIB
Hukum Telan Sisa Makanan atau Selilit Batalkan Salat: Berikut Lengkap Penjelasannya
Posisi salat dalam Islam. [ftnews-copilot]

ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ : ﺇﺫﺍ ﺃﻛﻞ ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ﺃﻭ ﺷﺮﺏ ﻋﻤﺪﺍ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﻗﻞ ﺃﻭ ﻛﺜﺮ ﻫﻜﺬﺍ ﺻﺮﺡ ﺑﻪ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ ، ﻭﺣﻜﻰ ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﻭﺟﻬﺎ ﺃﻥ ﺍﻷﻛﻞ ﺍﻟﻘﻠﻴﻞ ﻻ ﻳﺒﻄﻠﻬﺎ ، ﻭﻫﻮ ﻏﻠﻂ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ ﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﺷﻲﺀ ﻓﺎﺑﺘﻠﻌﻪ ﻋﻤﺪﺍ ﺃﻭ ﻧﺰﻟﺖ ﻋﻦ ﺭﺃﺳﻪ ﻧﺨﺎﻣﺔ ﻓﺎﺑﺘﻠﻌﻬﺎ ﻋﻤﺪﺍ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ ، ﻓﺈﻥ ﺍﺑﺘﻠﻊ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻐﻠﻮﺑﺎ ﺑﺄﻥ ﺟﺮﻯ ﺍﻟﺮﻳﻖ ﺑﺒﺎﻗﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﺑﻐﻴﺮ ﺗﻌﻤﺪ ﻣﻨﻪ ﺃﻭ ﻧﺰﻟﺖ ﺍﻟﻨﺨﺎﻣﺔ ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻜﻨﻪ ﺇﻣﺴﺎﻛﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺒﻄﻞ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ ،

Artinya. “Pengikut Mazhab Syafi'i berkata: Jika seseorang makan atau minum di dalam salatnya secara sengaja maka salatnya batal baik makan atau minumnya sedikit maupun banyak. Seperti itulah penjelasannya mereka. Imam Rofi'i menceritakan satu pendapat bahwa makan sedikit tidak membatalkan salat, ini adalah pendapat yang salah. Jika di antara gigi seseorang terdapat sesuatu (selilit) kemudian dia menelannya secara sengaja, atau ada dahak yang turun dari kepala kemudian dia menelannya secara sengaja, maka batal sholatnya tanpa adanya perbedaan pendapat. Kecuali jika menelan sesuatu tersebut terjadi secara terpaksa misalnya ludah yang membawa sisa makanan tanpa adanya kesengajaan, atau dahak yang turun dan tidak mungkin untuk menahannya, maka salatnya tidak batal berdasar kesepakatan”.

Dari penjelasan di atas bisa kita pahami bahwa besar atau kecilnya sisa makanan yang tertelan tidaklah menjadi pertimbangan, namun apakah proses menelannya dengan kesengajaan, itulah yang menjadi persoalan sekaligus pembeda apakah salatnya tetap dianggap sah ataun tidak.

Anjuran Sikat Gigi Sebelum Salat

Ilustrasi salat berjamaah. [Ftnews-Copilot]Ilustrasi salat berjamaah. [Ftnews-Copilot]Dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’minun ayat 2, saat menjelaskan tentang kebahagiaan orang-orang yang beriman, Allah menegaskan bahwa salah satu sifat mereka ialah mementingkan kekhusyukan dalam salat:

الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.”

Gangguan mulut seperti selilit dapat mengurangi kekhusyukan ini. Karena itu, Islam sangat menganjurkan membersihkan mulut sebelum salat. Rasulullah SAW bersabda:

“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali salat.” (HR. Muhammad bin Ismail al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)

Ulama menganjurkan berkumur atau bersiwak sebelum salat, khususnya setelah makan, untuk menghindari sisa makanan yang dapat mengganggu salat. Selain untuk menjaga kekhusyukan, langkah ini juga menunjukkan kebersihan dan adab dalam beribadah.

Dari uraian ini, kita bisa menyimpulkan bahwa apabila seseorang masih awam dalam ilmu keislaman atau melakukan tindakan ini tanpa kesengajaan, maka menelan sisa makanan tidaklah membatalkan salat. Sebagai solusi agar hal ini jangan sampai terjadi, Rasulullah sangat menganjurkan untuk membersihkan mulut sebelum salat agar salat lebih khusyuk dan sempurna.

1 2 Tampilkan Semua
Tag islam salat