Indonesia Rentan Terhadap Serangan Siber

FTNews – Baru-baru ini, sebuah serangan siber atau cyberattack membuat masyarakat Indonesia geger. Serangan tersebut berhasil meretas pertahanan dari Pusat Data Nasional dan juga meminta uang tebusan sebesar $8 juta atau sekitar Rp131 miliar. Ternyata, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang sangat rentan terhadap serangan siber.

Berdasarkan sebuah penelitian dari University of Oxford, Indonesia berada di dalam peringkat ke-29 di dunia, berimbang dengan Perancis, dalam perihal menerima serangan siber. Di Asia Tenggara sendiri, Indonesia menduduki peringkat ketiga, di bawah Vietnam dan Malaysia.

Maraknya Serangan 

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), telah mencatat setidaknya terdapat 403.990.813 trafik anomali pada tahun 2023.  “Aktivitas anomali trafik ini dapat berdampak pada penurunan performa perangkat dan jaringan, pencurian data sensitif hingga perusakan reputasi dan penurunan kepercayaan terhadap suatu organisasi,” tulis mereka dalam Lanskap Keamanan Siber Indonesia 2023.

Ilustrasi serangan siber. Foto: Canva

Meskipun terlihat sangat banyak, trafik anomali pada tahun 2023 menurun drastis dari tahun sebelumnya. Di mana, mereka telah mencatat sebanyak 976.429.996 trafik anomali di tahun 2022.

Selain itu, BSSN juga mencatat bahwa setidaknya terdapat 347 dugaan insiden siber yang terjadi di Indonesia pada tahun 2023. Insiden siber tersebut dapat merupakan kebocoran data, ransomware, web defacement, indikasi potensi serangan DDoS, dan pemantauan proaktif dugaan insiden siber. Angka ini juga menunjukan adanya pengurangan dari tahun 2022. Di mana, adanya 399 dugaan insiden siber pada tahun tersebut.

Sektor yang paling terdampak dari serangan-serangan ini adalah sektor Administrasi Pemerintahan dengan dugaan yang berjumlah 186 serangan. Sehingga, insiden tersebut menyebabkan sektor tersebut memiliki darknet data exposure tertinggi, yaitu 39,78 persen.

Darknet exposure sendiri merupakan ketika adanya data atau informasi kredensial akun pada suatu instansi atau organisasi tertentu. Di mana, data atau informasi tersebut tersebar di darknet, baik pada forum jual beli data, forum diskusi peretas, maupun pada pesan instan. Sehingga, munculnya potensi-potensi penyalahgunaan data atau informasi tersebut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Artikel Terkait