Kasus Kuota Haji, Ini Dugaan Peran Gus Yaqut hingga Bos Maktour
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap tiga orang. Pencekalan ini terkait kasud dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Adapun tiga orang yang dicekal, yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang tak lain mantan Menteri Agama (Menag).
Kemudian, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, staf khusus Yaqut saat menjabat Menteri Agama.
Baca Juga: Apa Itu Error in Objecto? Gugatan Praperadilan Buron KPK Paulus Tannos Ditolak Hakim
Lalu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.
Terkait Kuota Tambahan 20 Ribu
Ilustrasi ibadah haji. [Is]Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus itu terkait kuota tambahan 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023 akhir.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Kasih Uang ke Lisa Mariana, Ngaku Diperas
Kuota haji tambahan diberikan agar memangkas daftar tunggu haji reguler di Indonesia.
Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, maka 20.000 kuota haji tambahan seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk haji khusus.
Namun, KPK menyebut bahwa ketiga orang yang dicekal itu diduga berperan dalam pembagian kuota haji tambahan sebesar 50 persen sama.
"Kemudian kami meyakini atau menemukan bahwa setelah itu dibagi, ada sejumlah uang yang mengalir. Uang itu kan uang jemaah, yang dipungut dari jemaah gitu kan, dan seharusnya masuk ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Asep.
Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.
Usut Kasus hingga ke Arab Saudi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. [Dok. KPK]Terkait pengusutan kasus kuota haji ini, penyidik KPK telah tiba di Arab Saudi. Di sana penyidik mengunjungi Kedubes RI dan Kantor Kementerian Haji Arab Saudi.
"Kenapa ke Kementerian Haji Arab Saudi? Ya, tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, kemudian juga ketersediaan fasilitas, dan lain-lainnya ya. Itu secara umumnya," kata Asep.