Kejam dan Kaya, Inilah Geng Bai yang Dihabisi China dengan Hukuman Mati
Pengadilan Rakyat Menengah Shenzhen, Provinsi Guangdong, China, resmi menjatuhkan hukuman mati kepada lima anggota geng mafia Myanmar utara.
Mereka terbukti bersalah dalam serangkaian kejahatan berat, mulai dari penipuan, pembunuhan, hingga penganiayaan yang memakan banyak korban jiwa.
Baca Juga: Kontroversi Museum Seni 798 Beijing: Isu Jenazah Artis Yu Menglong Disimpan di Gudang
Kasus Mafia Myanmar yang Mengejutkan China
Ilustrasi penjara. [Meta AI]
Putusan ini dibacakan setelah pengadilan menyimpulkan bahwa tindakan geng tersebut menyebabkan enam orang di China meninggal dunia, satu orang bunuh diri, dan beberapa lainnya mengalami luka berat.
Baca Juga: Arti Mistis Angka 798 dari Museum Seni 798 yang Viral
Selain hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada dua terdakwa lain, hukuman penjara seumur hidup kepada lima terdakwa, serta hukuman 3 hingga 20 tahun penjara kepada sembilan terdakwa lainnya.
Mereka juga dikenai hukuman tambahan berupa denda besar, penyitaan seluruh aset, serta deportasi bagi warga asing. Pemerintah China menegaskan, vonis berat ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk memberantas jaringan penipuan lintas negara yang kini dianggap sebagai sindikat kriminal terbesar di Asia Tenggara.
Identitas 5 Mafia yang Dihukum Mati
Ilustrasi orang sedang dipenjara. [Meta AI]
Mengutip laporan BBC, dua dari lima terdakwa yang dieksekusi adalah Bai Suocheng, bos besar mafia Kokang, dan Bai Yingcang, putranya.
Keduanya disebut sebagai otak di balik kerajaan kriminal keluarga Bai, yang telah beroperasi selama puluhan tahun di wilayah perbatasan Myanmar-China.
Tiga terdakwa lainnya yang juga dijatuhi hukuman mati adalah Yang Liqiang, Hu Xiaojiang, dan Chen Guangyi.
Selain mereka, dua anggota lain dari keluarga Bai mendapat hukuman mati yang ditangguhkan, sedangkan 14 orang sisanya menerima hukuman penjara dengan berbagai masa tahanan.
Kerajaan Kriminal Senilai Rp67 Triliun
Keluarga Bai diketahui membangun 41 kompleks besar di wilayah Kokang, Myanmar utara, yang dijadikan pusat kegiatan penipuan digital, perjudian ilegal, prostitusi, dan penyelundupan manusia.
Dari operasi tersebut, total dana yang digelapkan mencapai 29 miliar yuan, atau sekitar Rp67,9 triliun.
Geng ini bahkan memiliki milisi bersenjata pribadi, yang digunakan untuk melindungi aset dan mengintimidasi korban maupun pesaing bisnis kriminal mereka.
Salah satu dari mereka juga diketahui terlibat dalam perdagangan dan produksi metamfetamin sebanyak 11 ton, menjadikannya salah satu sindikat narkoba terbesar di wilayah itu.
Modus: Iming-iming Kerja, Berujung Perdagangan Manusia
Awalnya, keluarga Bai dikenal sebagai kelompok bisnis lokal di Kokang. Namun sejak awal 2000-an, mereka mulai beralih ke kejahatan digital dan perdagangan manusia.
Modus yang digunakan cukup halus — mereka menawarkan lowongan pekerjaan palsu di Myanmar kepada warga China, hanya untuk kemudian menjebak, menyekap, dan memaksa korban melakukan penipuan online.
Sebagian besar korban dipaksa bekerja di pusat penipuan daring yang dioperasikan oleh jaringan Bai. Mereka dipukuli, disiksa, bahkan dibunuh jika menolak menuruti perintah.
Praktik inilah yang akhirnya menimbulkan tekanan besar dari publik China, mendorong aparat menindak tegas kejahatan lintas batas tersebut.
Vonis yang Mengguncang Asia Tenggara
Kasus ini bukan yang pertama. Pada September 2025, pengadilan di China juga telah menjatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota keluarga Ming, klan mafia kuat lain di perbatasan Myanmar.
Dengan vonis terbaru terhadap keluarga Bai, total sudah 21 anggota geng mafia besar Myanmar yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan China sepanjang tahun ini.
Langkah keras ini menegaskan bahwa Beijing tidak akan mentolerir aktivitas kejahatan lintas negara yang merugikan warganya, sekaligus mengirim pesan kuat kepada geng kriminal di Asia Tenggara.