
Forumterkininews.id, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji pada 2024 menjadi sekitar Rp105 juta per jemaah. Angka ini naik sekitar Rp25 juta dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Merespons hal itu, Komisi VIII DPR menegaskan usulan kenaikan biaya haji harus mengedepankan nilai kemampuan jamaah atau istitha’ah.
“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Rabu (15/11).
Sebagai informasi, angka usulan BPIH tahun 2024 ini naik sekitar Rp 25 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler.
Adapun BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
Sementara anggaran BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Masih dikaji
Menurut Ace, pihaknya sebagai mitra Kemenag masih akan mengkaji usulan kenaikan itu.
“Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033. Kami akan mendalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH,” ungkapnya.
Komisi VIII DPR katanya, akan mengkaji unsur mana saja yang mengalami kenaikan. Dengan begitu dapat diketahui alasan perubahan pada BPIH di tahun depan.
“Kami akan telisik di mana letak kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama RI. Apa saja komponen biaya Haji yang mengalami kenaikan. Apa saja biaya yang mengalami kenaikan itu, baik di Arab Saudi maupun layanan dalam negeri,”paparnya.

Saat ini, Ace menyebut Komisi VIII berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan biaya pemberangkatan jemaah Indonesia ke tanah suci.
“Pada prinsipnya, kami Komisi VIII DPR RI akan berusaha biaya Haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya,”tegasnya.
Sekalipun ada kenaikan, Ace mengingatkan Pemerintah untuk memperbaiki sistem pelaksanaan ibadah Haji.
Harapannya, agar kekurangan yang sempat banyak terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Kenaikan biaya haji harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas. Tentu kami ingin mendorong agar pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji tahun depan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,”pungkasnya.