Kiai Dianiaya Kepala Desa di Madiun Saat Berpamitan, Begini Kondisi Korban
Situasi tak terduga terjadi seusai sebuah pengajian di wilayah Kabupaten Madiun ketika Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Magetan, KH Susanto, diduga mengalami tindakan kekerasan oleh seorang kepala desa setempat.
Insiden ini memicu perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh agama dan pejabat pemerintah desa.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Satu Jam Lebih, Razman Arif Nasution Yakin Bisa Seret Nikita Mirzani ke Penjara
Momen Penganiayaan Saat Berpamitan
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 November 2025. KH Susanto hadir sebagai penceramah dalam kegiatan keagamaan yang berlangsung di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo.
Acara berjalan normal hingga selesai sekitar tengah hari. Namun, situasi berubah saat sang kiai hendak berpamitan kepada pihak tuan rumah dan perangkat desa.
Baca Juga: Polisi Periksa Diduga Anak Petinggi Polri yang Aniaya Rekannya di PTIK
Saat proses berpamitan itulah, dugaan penganiayaan terjadi. Kepala desa berinisial AS, yang berada di lokasi, disebut tiba-tiba melakukan gerakan yang menyebabkan luka pada bagian wajah KH Susanto.
Insiden itu membuat sang kiai mengalami pendarahan ringan dan harus mendapatkan penanganan awal.
Kiai Diserang Pejabat Desa Pasca Ceramah
Penyelidikan Polisi dan Dugaan Motif
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Polres Madiun merespons laporan itu dengan membuka proses penyelidikan.
Sejumlah bukti awal mulai dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan kondisi luka korban, untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketegangan diduga dipicu oleh materi ceramah yang disampaikan dalam acara tersebut.
Isi ceramah itu disebut menyinggung hal tertentu yang menyebabkan ketidakpuasan dari pihak kepala desa. Meskipun demikian, dugaan motif tersebut masih menunggu kepastian dari hasil penyelidikan resmi.
Kasus ini mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya lingkungan Nahdlatul Ulama di Magetan dan Madiun.
Selain mendukung proses penegakan hukum, sebagian pihak menilai insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketenangan dan saling menghormati dalam ruang dakwah serta kegiatan sosial di tingkat desa.
Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polisi masih memeriksa saksi dan menyusun kronologi lengkap sebelum menentukan langkah lanjutan.
Belum ada keputusan mengenai status hukum pihak terlapor. Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena melibatkan dua figur publik daerah: tokoh agama dan kepala desa.
Publik menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan duduk perkara dan langkah tindak lanjut secara hukum.