Mobile Ad
Selama Bupati Banyumas Punya Integritras tidak Perlu Takut OTT, Kata KPK

Senin, 15 Nov 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan Bupati Banyumas Achamd Husein yang meminta agar dipanggil terlebih dahulu sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut lembaga antirasuah, selama kepala daerah memiliki integritas tidak perlu takut dengan OTT.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

KPK kata Ipi menyarankan para kepala daerah berkomitmen untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), pihaknya telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik.

"Kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa," terangnya.

Ia menjelaskan setiap area intervensi tersebut telah diturunkan ke dalam serangkaian aksi pencegahan korupsi terintegaris. Yang kemudian implementasi dan kemajuannya dievaluasi oleh KPK secara berkala.

"Langkah-langkah tersebut dijabarkan ke dalam indikator dan subindikator yang harus dilaksanakan pemda untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan celah korupsi demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," tandasnya.

Seperti diberitakan, pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein viral di media sosial. Dalam video berdurasi 24 detik itu, Husein meminta KPK untuk melakukan pemanggilan sebelum di OTT. "Kami kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT, maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, kami dipanggil dahulu," kata Husein dlam cuplikan video viral tersebut.

Menurut Husein bila yang bersangkutan mau berubah, seharusnya dilepaskan. Dan jika tidak mau, maka perlu dilakukan penindakan. "Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kalau dia tidak mau berubah, baru ditangkap pak," tambahnya.

Terkait dengan video viral tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan klarifikasi. Menurutnya perlu diluruskan bahwa video itu merupakan cuplikan kegiatan diskusi ranah tindak pencegahan yang diadakan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, selah satunya tentang OTT, dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," kata Husein , Minggu (14/11/2021) kemarin, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ditegaskannya bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menambahkan belum tentu dengan OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Kemajuan kabupaten yang pernah terkena tangkap tangan hampir semua lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat sehingga bangkrut dan takut berbubuat lagi," tukasnya.

"Toh untuk OTT sekarang KPK dengan alat yang canggih, dalam satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," imbuhnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement