Metropolitan

Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Agustus 2025, Cek Jadwal dan Alamatnya

21 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Agustus 2025, Cek Jadwal dan Alamatnya
Ilustrasi Pembuatan SIM Keliling

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

rb-1

Layanan ini akan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025, di lima titik strategis yang tersebar di Jakarta.

Berdasarkan informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan mobil SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang di lokasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Sabtu 18 Oktober 2025, Cek Lokasinya

rb-3

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas Daan Mogot.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut adalah daftar lokasi dan alamat lengkap SIM Keliling di Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Jumat 29 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Jakarta Timur:

Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.

Jakarta Barat:

Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat.

Ilustrasi SIM KelilingIlustrasi SIM Keliling

Jakarta Selatan:

Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Duren Tiga, Kota Jakarta Selatan.

Jakarta Barat:

Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.

Jakarta Pusat:

Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

Sebelum datang ke lokasi, masyarakat diwajibkan menyiapkan dokumen persyaratan. Dokumen utama yang perlu dibawa adalah fotokopi KTP yang masih berlaku dan SIM asli yang masa berlakunya belum habis.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan bukti lulus tes kesehatan dan tes psikologi. Kedua syarat tersebut menjadi bagian penting untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM.

Tes psikologi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol. Bukti kelulusan harus dicetak dan dibawa saat mengajukan perpanjangan SIM di lokasi.

SAMSAT-SIMSAMSAT-SIM

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk membawa biaya administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan persiapan yang lengkap, proses perpanjangan SIM akan lebih cepat dan efisien.

Masyarakat yang hadir tetap diminta mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di lokasi. Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan bisa membantu warga Jakarta memenuhi kewajiban berkendara dengan lebih mudah dan nyaman.

Tag SIM Perpanjangan SIM SIM Keliling Layanan SIM Keliling Jakarta