Mahfud MD Beberkan Dugaan Mark Up Kereta Cepat, KPK Dikritik Lambat Bergerak
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan adanya dugaan mark up kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tolak membayar utang kereta cepat Whoosh lewat skema APBN.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyingggung KPK untuk segera bertindak melakukan penyelidikan, jangan menunggu laporan.
Baca Juga: Hari Ini, Delapan Saksi Diperiksa dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto
Ia pun menyebut KPK agak aneh bila meminta agar melaporkan kasus ini terlebih dahulu secara resmi agar dapat mengirimkan.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ungkapnya di akun X miliknya dilihat FT News, Minggu 19 Oktober 2025.
Logo KPK. [Istimewa]
Baca Juga: Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah? Contek Pulau Semakau!
Mahfud menjelaskan laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yamg melaporkan, misalnya penemuan mayat.
“Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan nika sedang menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari dirinya.
"Panggil saja saya dan saya akan menunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu memanggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," ungkapnya.
"Tapi aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyebarkan masalah tersebut. sebelum saya membahas di podcast Terus Terang. Terlebih hal itu sdh saya sebutkan juga. Coba lihat lagi," tukasnya.
Polemik utang kereta cepat Whoosh (proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung) saat ini menjadi sorotan karena nilai utang yang membengkak mencapai Rp 54 triliun.
Direktur Utama PT KAI menyebut proyek ini sebagai "bom waktu" karena beban utang yang besar dan risiko finansialnya bagi perusahaan pelat merah tersebut.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan dana APBN untuk membayar utang ini, dengan alasan skema pembayaran harus tertata dengan baik dan transparan, dan bahwa pemberi pinjaman seperti China Development Bank tidak akan mempersoalkan selama hal itu dipenuhi.
Kereta cepat Whoosh. [Istimewa]
PT KAI juga telah menanggung beban keuangan sekitar Rp 1,2 triliun dalam 6 bulan terakhir terkait proyek ini.
Permasalahan ini terus terjadi karena ada opsi menggunakan dividen dari BUMN untuk membayar utang, tetapi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menolak opsi tersebut.
Pemerintah dan pihak terkait saat ini sedang mencari solusi melalui rekonstruksi utang dan langkah-langkah penyelesaian lainnya agar beban utang ini tidak menjadi beban kronis bagi PT KAI dan sektor publik.