Modus Penipuan PMI! Ini 5 Hal yang harus Anda Cermati agar Tidak Terjebak!

Daerah

Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Modus Penipuan PMI! Ini 5 Hal yang harus Anda Cermati agar Tidak Terjebak!
Para calon Pekerja Migran (PMI) yang sedang menjalani pelatihan/Foto: Amiriyandi/InfoPublik.id.

Kasus penipuan calon pekerja migran (PMI) kerap kali terdengar. Para penipu ini bekerja sembunyi-sembunyi untuk merekrut orang, tapi tidak jarang melakukannya secara terang-terangan. Sudah banyak yang terjebak.

rb-1

Kepala Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Berkat Sukses Makmur Sejahtera (BSMS), Uswatul Khasanah, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan dalam proses pendaftaran sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan menghindari tawaran keberangkatan cepat yang tidak logis.

rb-3

"Kalau ingin aman, ikuti proses yang benar. Jangan tergoda janji manis seperti berangkat cepat dengan biaya tidak masuk akal," ujar Uswatul dalam keterangannya di Kota Malang, Kamis (7/8/2025), dilansir InfoPublik.

Proses Pemberangkatan PMI Ada Tahapannya

Menurutnya, proses pemberangkatan PMI harus dilakukan melalui tahapan resmi, seperti pelatihan, uji kompetensi, hingga penerbitan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ia lantas menyampaikan beberapa hal yang umumnya dilakukan penipu mengelabuhi calon PMI.

Modus

Pertama, proses pendaftaran dilakukan secara daring tanpa pertemuan langsung. Banyak kasus di mana calon PMI hanya diminta mengirimkan dokumen pribadi seperti KTP dan KK secara daring tanpa pernah bertemu langsung dengan pihak penyelenggara.

"Jangan hanya mengirim KTP dan KK lewat online tanpa tahu siapa yang akan memberangkatkan," tegas Uswatul.

Kedua, biaya pendaftaran tidak masuk akal atau melebihi ketentuan resmi. Misalnya, di Taiwan, jika diminta membayar tanda jadi sebesar NTD20.000 (sekitar Rp10 juta), maka penggunaannya harus jelas dan tercantum secara tertulis.

"Kalau tidak sesuai aturan, kemungkinan besar ada manipulasi," jelasnya.

Ketiga, tidak memiliki kantor fisik resmi. Calon PMI harus mendaftar langsung ke kantor penyedia jasa resmi, bukan melalui media sosial atau akun palsu.

"LPK BSMS memiliki kantor tetap di Malang. Datang langsung ke sana, bukan lewat TikTok atau Facebook," katanya. Keempat, tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Perusahaan yang sah wajib terdaftar dan memiliki izin resmi yang dapat dicek melalui situs web resmi Kemnaker.

Kelima, informasi potongan gaji tidak transparan. Di negara seperti Hong Kong dan Singapura, PMI umumnya bebas potongan gaji. Namun, di Taiwan, potongan masih berlaku dan harus diinformasikan sejak awal.

"Kalau dari awal tidak dijelaskan, ujung-ujungnya PMI bisa kena potong tanpa tahu alasannya," ujarnya.

Jika Ada Tawaran Biaya dan Proses Mudah, Anda Wajib Curiga

Uswatul mengingatkan bahwa keputusan untuk menjadi PMI tidak bisa diambil secara mendadak atau tanpa pertimbangan yang matang.

"Kalau niat belum bulat, jangan berangkat. Pelajari dengan serius, ikuti pelatihan dengan tekun," tuturnya.

Ia menambahkan, banyak kasus penipuan terjadi karena calon PMI terburu-buru dan tidak sabar dalam menjalani proses yang benar.

"Kalau ada yang menawarkan biaya murah tapi cepat berangkat, itu sangat mencurigakan," ujarnya.

Ia berharap calon PMI dapat lebih bijak, memprioritaskan keselamatan dan legalitas, serta tidak mudah tergiur janji manis keberangkatan cepat.

"Lebih baik teliti dari awal, agar aman sampai akhir. Jangan sampai berangkat tapi tidak tahu siapa yang memberangkatkan," pungkasnya.***

Tag 5 Modus Penipuan Calon PMI

Terkini