Pemerintah Belum Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Darurat Nasional, Kenapa?
Baca Juga: Momen Prabowo Menangis Saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru: Apa yang Kita Berikan, Belum...
Jhon Sitorus menyampaikan sudah seharusnya status Tanggap Bencana Nasional ditetapkan oleh negara, tetapi sampai sekarang hanya menerapkan darurat provinsi.
'Padahal, segala logistik dan trauma healing akan lebih mudah terdistribusi jika darurat Nasional ditetapkan," tukasnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto memaparkan perkembangan penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Sumatra Barat dalam konferensi pers dari Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Jumat (28/11).
Dalam keterangannya, sebanyak 174 jiwa meninggal dunia, 79 hilang dan 12 luka-luka akibat bencana ini.
Di Sumatra Utara, hingga saat ini terdapat 116 korban meninggal dunia dan 42 orang hilang. Korban tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Tapanuli Utara sebanyak 11 orang, Tapanuli Tengah 51 orang, Tapanuli Selatan 32 orang, Kota Sibolga 17 orang, Humbang Hasundutan 6 orang, Kota Padang Sidempuan 1 orang, serta Pakpak Barat 2 orang. Mandailing Natal tidak melaporkan korban jiwa.
Evakuasi korban banjir di Medan. [Istimewa]Berikutnya dari Provinsi Aceh, BNPB mencatat 35 korban meninggal, 25 orang hilang, dan 8 luka-luka. Korban terbanyak berasal dari Bener Meriah, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah. Hingga saat ini, pendataan masih berlangsung di sejumlah wilayah seperti Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Aceh Utara.
Berikutnya dari Sumatra Barat, tercatat 23 korban meninggal, 12 orang hilang, dan 4 luka-luka yang tersebar di beberapa wilayah seperti Padang Panjang, Tanah Datar, Agam, Kota Padang, serta Pasaman Barat.