Metropolitan

Pemprov DKI Finalisasi UMP 2026, Upah Minimum Jakarta Jadi Berapa?

09 Desember 2025 | 07:53 WIB
Pemprov DKI Finalisasi UMP 2026, Upah Minimum Jakarta Jadi Berapa?
Ilustrasi - Pembahasan UMP Jakarta 2026 hampir final. (Pexels)

UMP DKI Jakarta untuk tahun 2026 kini memasuki tahap pembahasan akhir dengan sejumlah poin yang mulai mengerucut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan sesuai perkembangan regulasi terbaru.

rb-1

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pembahasan UMP 2026 sudah hampir final. Ia menambahkan bahwa dalam minggu ini Pemprov akan menggelar rapat khusus untuk memutuskan nilai upah tersebut.

Menurut Pramono, pembahasan belum dapat difinalkan karena masih terdapat perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. Ia menegaskan Pemprov DKI harus menjadi wasit yang adil di tengah perbedaan tersebut.

Baca Juga: Terima Bansos tapi Main Judol, Pramono Ultimatum Warganya

rb-3

Gubernur Dki Jakarta Pramono Anung menyatakan finalisasi UMP 2026 sudah hampir selesau.Gubernur Dki Jakarta Pramono Anung menyatakan finalisasi UMP 2026 sudah hampir selesau.Pramono berjanji keputusan UMP 2026 akan diambil secara objektif dan berimbang. Ia memastikan bahwa kepentingan seluruh pihak akan dipertimbangkan dalam proses penetapan.

Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi. Survei tersebut akan menjadi basis perhitungan UMR/UMP masing-masing daerah.

Yassierli menjelaskan bahwa penggunaan KHL membuat kenaikan upah minimum tiap daerah dapat berbeda. Bahkan dalam satu provinsi sekalipun, perbedaan nilai upah sangat mungkin terjadi.

Baca Juga: Bantah Data PBB, Pramono Sebut Jakarta Bukan Kota Terpadat di Dunia

Menaker Yassierli menyebut survey telah dilakukan sebagai acuan penetapan UMP 2026.Menaker Yassierli menyebut survey telah dilakukan sebagai acuan penetapan UMP 2026.“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli. Ia menegaskan rumusan penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengajak serikat pekerja untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Yassierli mengingatkan bahwa 150 juta angkatan kerja Indonesia harus memiliki akses terhadap pekerjaan dan upah yang layak.

Besaran UMP akan diumumkan dalam waktu dekat.Besaran UMP akan diumumkan dalam waktu dekat.Pemerintah menyediakan balai-balai kerja untuk meningkatkan keterampilan pekerja agar mampu bersaing mengikuti perkembangan teknologi. Upaya ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang peningkatan kualitas tenaga kerja.

Sebelumnya, Yassierli menargetkan pengumuman UMP 2026 dilakukan sebelum 31 Desember 2025 agar bisa diterapkan mulai Januari 2026. Ia menegaskan pemerintah sedang menyusun PP baru terkait formula pengupahan melalui dialog sosial dengan seluruh pemangku kepentingan.

Tag UMP UMP Jakarta Pramono Anung UMP 2026 Upah Minimum