PGI Dukung Proses Hukum Ferdinand Hutahaean

Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 | 00:00 WIB
PGI Dukung Proses Hukum Ferdinand Hutahaean

Forumterkininews.id, Jakarta - Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menegaskan pernyataan Ferdinand Hutahaean tak mewakili umat Kristen. Terkait cuitan Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi, PGI mempercayai proses hukum.

rb-1

"Dia sama sekali tidak merepresentasikan Kristen, dia berbicara mewakili dirinya sendiri," tegas Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Hendrik Lokra kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

"Kalau memang itu terkait prosedur hukum, silakan saja (proses hukum). Kan harusnya bikin konten-konten positif saja, yang menyejukkan," sambungnya.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Ferdinand dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu bekas politikus Partai Demokrat ini juga dilaporkan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Pasal-pasal undang-undang ITE sudah benar itu kalau memang benar (Ferdinand mencuitkan kalimat intoleran), tidak sesuai (aturan), tinggal diproses saja oleh kepolisian," ujar Hendrik.

PGI kata Hendrik, tak mendukung pernyataan Ferdinand Hutahaean. Ia menyampaikan agar satu sama lain saling menghormati perbedaan dan merayakan perbedaan.

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

"Kami sama sekali tidak mendukung pernyataan seperti itu ya. Kami sesama anak bangsa, dalam kehidupan umat beragama harus saling menhormati, merayakan perbedaan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa di Bumi Indonesia," tandasnya.

"Keberagaman ini kan kekayaan bangsa kita. Tidak perlu menyudutkan, mempermasalahkan perbedaan dan keragaman itu," kata Hendrik.

Hendrik berujar, PGI lebih fokus membangun budaya cinta damai. Selain itu pihaknya selalu mendorong pembangunan persaudaraan di antara anak bangsa.

"Kita lebih mendorong pada bagaimana membangun budaya damai di tengah-tengah bangsa ini. Kami mendorong untuk membangun persaudaraan yang hakiki sebagai sesama anak bangsa," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP KNIP, Haris Pertama datang ke Bareskrim Polri, Rabu petang. Dia mengaku hendak melaporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan 'Allahmu lemah'.

"Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," imbuhnya.

Tag Hukum Nasional Ferdinand Hutahaean Persatuan Gereja-Gereja Indonesia

Terkini