Bengkulu

PPPK Bengkulu Belum Gajian, Pemkot Janji Cairkan Rapel

28 Oktober 2025 | 20:49 WIB
PPPK Bengkulu Belum Gajian, Pemkot Janji Cairkan Rapel
gaji pppk terancam dirapel

Sebanyak 1.414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hingga saat ini belum menerima gaji mereka. Keterlambatan pembayaran hak para abdi negara ini disebabkan oleh proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang masih berlangsung.

rb-1

Penyebab Keterlambatan Gaji: Proses Pengesahan APBD-P 2025

Baca Juga: Bawaslu Kota Bengkulu Masih Temukan Laporan ASN Bagikan Bahan Kampanye di Kantor

rb-3

Pihak Pemkot Bengkulu menargetkan pembayaran gaji tersebut dapat direalisasikan pada akhir Oktober 2025. Namun, jika proses administrasi memakan waktu lebih lama, pembayaran dipastikan akan dilakukan paling lambat pada minggu pertama November 2025. Pembayaran gaji ini berpotensi dilakukan secara rapel (dirapel).

"Kita usahakan secepatnya dibayarkan bulan ini. Kalau pun belum, paling lambat minggu pertama November sudah cair," demikian pernyataan resmi dari pihak Pemkot Bengkulu.

Dokumen Pemerintah Kota BengkuluDokumen Pemerintah Kota Bengkulu

Baca Juga: Rejang Lebong-Lubuklinggau Bentuk Poros Wisata Baru

Kepastian Pencairan dan Janji Pembayaran Rapel oleh Pemkot

Pemerintah kota memastikan bahwa seluruh kewajiban kepada para PPPK akan tetap dipenuhi. "Artinya, seluruh kewajiban pemerintah daerah tetap kita bayarkan," tegasnya.

Sebagai informasi, pelantikan 1.414 PPPK Pemkot Bengkulu telah dilaksanakan dalam gelombang pertama pada tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengukuhan tersebut digelar secara resmi di Gedung Balai Merah Putih, Kota Bengkulu.

Tag Bengkulu PPPKBengkulu GajiPPPK PemkotBengkulu APBD2025 GajiTertunda InfoPPPK