Profil dan Kontroversi Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Dipecat KAI Karena Naik Meja Sidang

10 Februari, 2025 | 16:52:59

Firdaus Oiwobo [x]

Nama Firdaus Oiwobo mendadak viral di media sosial setelah aksinya melompat ke atas meja saat persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya, Razman Nasution.

Aksi itu terjadi ketika Razman mengamuk dan mencoba mengkonfrontasi Hotman Paris yang hadir sebagai saksi korban. Atas aksinya itu, Firdaus Oiwobo telah dipecat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Seperti apa profil dan pendidikan Firdaus Oiwobo yang saat ini berusia 48 tahun itu? Berikut ulasan FT News:

Firdaus Oiwobo saat melompat ke meja sidang [x]

Nama lengkap: Muhammad Firdaus Oiwobo

Nama panggila: Firdaus Oiwobo

Tanggal lahir: 7 Juli 1976

Pendidikan: lulusan S1 Administrasi Negara dari Universitas Islam Syekh Yusuf dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Saat ini, Firdaus Oiwobo menjabat sebagai pimpinan di firma hukum yang dia dirikan bernama M Firdaus Oiwobo Law Firm. Selain itu, dia juga aktif sebagai Pimpinan Yayasan Mutiara Taman Firdaus dan Ketua Umum Satgas Anti Narkoba Nasional.

Sebelumnya, Firdaus juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan menjadi salah satu Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Selain berprofesi sebagai pengacara, Firdaus juga merupakan Owner Label Musik Guideblack Pro sekaligus vokalis Band Vertical Blue.

Kontroversi:

1. Aksi Naik Meja: Aksi terbarunya yang viral adalah melompat naik meja saat sidang kasus pencemaran nama baik Razman Nasution. Dia mengklaim bahwa tindakan itu spontan karena dirinya memiliki latar belakang bela diri.

2. Permintaan Tes DNA: Pada awal 2022, dia meminta mertua Vanessa Angel, Haji Faisal, untuk melakukan tes DNA terhadap Gala Sky, namun ditolak.

3. Laporan Hukum: Ia pernah melaporkan Erin Taulany pada 2019 atas dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, serta melaporkan KPU dan Joko Widodo terkait dugaan manipulasi data Pilpres 2019.

Firdaus Oiwobo mengaku refleks naik meja saat persidangan di PN Jakut, Kamis (6/2/2025). [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

4. Kasus Pengusaha Surabaya: Ia ikut campur dalam kasus pengusaha Ivan Sugiamto yang membully seorang siswa SMA, mendesak Polrestabes Surabaya untuk membebaskan pengusaha tersebut

5. Mengaku Paman Nadya Arifta: Sempat mengaku sebagai paman dari Nadya Arifta, tetapi dibantah oleh pihak keluarga.

6. Perseteruan dengan Pesulap Merah: Menjadi pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia saat melaporkan Pesulap Merah.

Topik Terkait: