Akhirnya! Ditegur Keras Kemkomdigi, Jagat Sepakat Ubah Fitur Perburuan Koin

Kamis, 16 Jan 2025

Koin Jagat. Sumber: @jagatapp_id

Akhirnya ada ketegasan pemerintah dalam ha ini Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi) terhadap pengelola Aplikasi Jagat, menyusul keluhan sejumlah Pemda yang merasa fasum (fasilitas umum)-nya rusak gara-gara perburuan koin yang merupakan fitur dalam Aplikasi Jagat.


Diketahui, fitur Berburu Koin itu memberi dampak negative negative pada lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.


Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggi perwakilan Jagat setelah menerima berbagai laporan, baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.



Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (Humas Komdigi)



“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Wamenkomdigi, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Komdigi, seperti dilansir pada Kamis (16/1/2025), dilansir InfoPublik


Menurut Angga pembuat dan pengembang platform digital harus turut aktif menciptakan produk atau program yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.


“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.


Kemkomdigi dipastikan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.


Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.


"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.



Penampakan Taman Tegallega Kota Bandung yang rusak akibat perburuan koin jagat/Foto: Diskominfo Kota Bandung



Jagat Sepakat Ubah Fitur


Sementara itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengucapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur Berburu Koin di platform tersebut.


Ia mengapresiasi arahan yang diberikan Kemkomdigi agar Jagat mengubah format atau fitur Berburu Koin agar bisa berdampak positif terhadap penggunanya. “Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” jelasnya.


Barry menegaskan komitmen Jagat untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.


Selain itu, Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.


Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.


"Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” pungkas Barry Beagen.***


Topik Terkait: