FTNews - Media sosial (medsos) asal Singapura, TikTok, kembali berada di dalam masalah. Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh mereka telah membagikan data penggunanya kepada Pemerintah China. Sehingga, keberadaan medsos ini terancam tidak dapat beredar di AS. Kini, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menuduh jika TikTok, bersama perusahaan induknya dari China, ByteDance, melanggar aturan data privasi anak-anak.
Pada bulan Maret, seorang narasumber dari media pemberitaan Reuters mengatakan bahwa FTC dapat menyelesaikan penyelidikan terhadap TikTok. Atas dugaan kesalahan praktik privasi dan keamanan data dengan mengajukan gugatan atau kesepakatan bersama.
“Penyelidikan mengungkap alasan untuk meyakini bahwa nama-nama terdakwa melanggar atau akan melanggar hukum dan proses hukumnya demi kepentingan publik. Sehingga Komisi telah memilih untuk mengajukan pengaduan ke Departemen Kehakiman,†kata FTC dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, FTC dan Departemen Kehakiman telah melakukan investigasi terkait permasalahan ini sejak tahun 2020 silam. Di mana, mereka curiga bahwa TikTok gagal dalam menepati janjinya dalam kesepakatan untuk menjaga data privasi anak-anak pada tahun 2019 silam.
[caption id="attachment_77564" align="alignnone" width="883"] Ilustrasi TikTok. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Mengutip ABC News, buntut dari tuduhan tersebut, akhirnya TikTok harus membayar denda sebesar $5,7 juta atau sekitar Rp93,3 miliar kepada Pemerintah AS. Pada tahun tersebut juga, TikTok berhasil meraup keuntungan bersih sebesar $2,6 miliar atau sekitar Rp42,5 triliun.
Dalam tuduhan tersebut, FTC mengatakan bahwa TikTok melanggar peraturan Undang-undang Perlindungan Privasi Online Anak. Yang mana, situs-situs yang berorientasi pada anak-anak mengharuskan menerima persetujuan orang tua sebelum mengambil informasi personal pada anak-anak berusia di bawah 13 tahun.
Dalam sebuah unggahan dalam blognya, TikTok mengatakan bahwa akan membuat aplikasi terpisah untuk pengguna muda di AS. Agar dapat memperkuat perlindungan keamanan dan privasi. Di mana, anak-anak hanya dapat menonton video dalam aplikasi tersebut. Namun, tidak dapat mengunggah video, berkomentar, membuat akun, serta berkirim pesan kepada pengguna lain.
Aplikasi yang bernama TikTok for Younger Users terdapat baik di dalam appstore milik pengguna iOS maupun Android. Akan tetapi, mereka hanya menyediakan aplikasi ini di kawasan Amerika Serikat saja.
Pada bulan Maret, seorang narasumber dari media pemberitaan Reuters mengatakan bahwa FTC dapat menyelesaikan penyelidikan terhadap TikTok. Atas dugaan kesalahan praktik privasi dan keamanan data dengan mengajukan gugatan atau kesepakatan bersama.
“Penyelidikan mengungkap alasan untuk meyakini bahwa nama-nama terdakwa melanggar atau akan melanggar hukum dan proses hukumnya demi kepentingan publik. Sehingga Komisi telah memilih untuk mengajukan pengaduan ke Departemen Kehakiman,†kata FTC dalam sebuah pernyataan.
Permasalahan yang Serupa
Sebelumnya, FTC dan Departemen Kehakiman telah melakukan investigasi terkait permasalahan ini sejak tahun 2020 silam. Di mana, mereka curiga bahwa TikTok gagal dalam menepati janjinya dalam kesepakatan untuk menjaga data privasi anak-anak pada tahun 2019 silam.
[caption id="attachment_77564" align="alignnone" width="883"] Ilustrasi TikTok. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Mengutip ABC News, buntut dari tuduhan tersebut, akhirnya TikTok harus membayar denda sebesar $5,7 juta atau sekitar Rp93,3 miliar kepada Pemerintah AS. Pada tahun tersebut juga, TikTok berhasil meraup keuntungan bersih sebesar $2,6 miliar atau sekitar Rp42,5 triliun.
Dalam tuduhan tersebut, FTC mengatakan bahwa TikTok melanggar peraturan Undang-undang Perlindungan Privasi Online Anak. Yang mana, situs-situs yang berorientasi pada anak-anak mengharuskan menerima persetujuan orang tua sebelum mengambil informasi personal pada anak-anak berusia di bawah 13 tahun.
Dalam sebuah unggahan dalam blognya, TikTok mengatakan bahwa akan membuat aplikasi terpisah untuk pengguna muda di AS. Agar dapat memperkuat perlindungan keamanan dan privasi. Di mana, anak-anak hanya dapat menonton video dalam aplikasi tersebut. Namun, tidak dapat mengunggah video, berkomentar, membuat akun, serta berkirim pesan kepada pengguna lain.
Aplikasi yang bernama TikTok for Younger Users terdapat baik di dalam appstore milik pengguna iOS maupun Android. Akan tetapi, mereka hanya menyediakan aplikasi ini di kawasan Amerika Serikat saja.