ASN Bandung Babak Belur di KDRT Istri, Tenyata Korban Jago Bela Diri, Begini Faktanya

Senin, 20 Jan 2025

ASN di Kabupaten Bandung Barat lebam diduga di KDRT istri. [Instagram]

Netizen dihebohkan dengan kabar dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang istri kepada suaminya. Korban yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, sempat hilang tak ada kabar.

 

Informasi ini beredar di media sosial. Sejumlah akun menunggah foto korban dalam kondisi lebam dan viral menjadi sorotan warganet.

 

Narasi yang beredar, korban berinisial C sering mendapat kekerasan dari istrinya. Tak sedikit warganet yang heran karena korban diketahui jago ilmu bela diri taekwondo, tapi babak belur di tangan istrinya.

 

Diketahui korban merupakan ASN golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat. Ia bertugas di bagian aset. Hal ini dibenarkan oleh Kadispora Bandung Barat, Imam Santoso.

 

Selain menjadi ASN, korban juga diketahui aktif sebagai TikToker atau influencer dengan akun @asnmilenial. Total akun itu telah memiliki 99 ribu followers.


Korban juga diketahui sebagai guru bimbel dan kerap membagikan tips bagi followers-nya tentang CPNS hingga PPPK.

Insiden dugaan KDRT ini terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di Kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus ini sempat dilaporkan korban dan keluarganya ke Polsek Ciparay.

 

"Iya betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1/2025) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digaris bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ujar Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

 

Korban juga sudah dilakukan visum. Berdasarkan visum dan laporan, polisi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan berencana memanggil istri korban pada Sabtu (18/1) lalu.

 

Namun korban mencabut laporan dengan alasan memang telah melakukan kesalahan terhadap istrinya. Sehingga hal itu yang memicu sang istri melakukan dugaan KDRT kepada korban.

 

"Atas permasalahan tersebut, istrinya langsung melakukan KDRT kepada korban yang mengakibatkan luka lebam di wajahnya," kata Ilmansyah.

 

Namun tidak demikian halnya dengan keluarga korban. Mereka tidak terima C mencabut laporan.

 

"Tidak ada Polsek menyarankan musyawarah. Bahkan sebelumnya ada pemeriksaan lanjutan, kita mau limpahkan ke Polresta," ujar Ilmansyah.

Setelah mencabut laporan, korban mengaku akan menenangkan diri terlebih dahulu.

 

"Kemudian setelah itu keluarga korban memutuskan mencari korban dan hari Minggu (19/1) jam 13.00 WIB korban sudah pulang kembali ke rumahnya," jelasnya. (Magang: Bayu Segara Putra Firdenik)

Topik Terkait: