Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, bilang sampah kepada Nikita Mirzani gara-gara bintang film Comic 8 itu menebar ancaman akan merobohkan rumah Vadel karena diduga memakai uang milik Laura Meizani atau Lolly saat pembangunannya.
Umar Badjideh merespons Nikita Mirzani dengan ucapan "sampah" saat mendampingi putranya mengadukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).
Vadel Badjideh didampingi pengacara Razman Arif Nasution saat menghadap Propam. Hal itu dilakukan Vadel setelah kasus dugaan asusila dan aborsi naik sidik di Polres Metro Jaksel.
"Tidak ada saya tidak menanggapi begitu-begitu. Gosip-gosip, jangan tanyakan ke saya. Jadi tugas saya bukan tugas mengurusi gosip, saya mengurusi hukum," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (7/11/2024).
Di singgung masalah safe house Laura Meizani yang sempat di permasalahkan Razman Arif Nasution, Fahmi meminta Razman untuk tak ikut campur terkait masalah tersebut.
Pasalnya, masalah safe house merupakan urusan dari Nikita Mirzani sebagai ibu kandung.
"Tidak perlu mengurusi orang lain. Itu anaknya Nikita yang berhak bertanya Nikita. Jadi, fokus saja kepada orang yang Anda bela tidak perlu lagi kesana-kemari," tegas Fahmi.
Sebelumnya ucapan “sampah” dilontarkan Umar Badjideh ketika disinggung soal rencana Nikita Mirzani ingin merobohkan rumahnya.
Di moment ini, Umar mengaku tak mengenal sosok Nikita Mirzani kini berseteru dengan keluarganya.
"Si NM ya namanya? Saya nggak pernah kenal sama 'sampah' ini," kata Umar Badjideh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Kekesalan Umar makin bertambah karena Nikita Mirzani menuduh rumahnya direnovasi dari uang milik Lolly. Sebaliknya, dia justru menampung Lolly di rumah karena ditolak Nikita Mirzani usai pulang dari Inggris.
"Anaknya aja numpang di rumah saya, saya jagain. Jadi itu udah nggak mungkin lah (bayarin renovasi)," ucap Umar Badjideh.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi terhadap LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada 12 September 2024.
Dalam perjalanannya, Nikita Mirzani telah diperiksa sebanyak dua kali dengan membawa sejumlah barang bukti.
Sementara Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10/2024) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik.