Bantu Pekerja Formal hingga UMKM, Fitur 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan' Diluncurkan

Kamis, 26 Sep 2024

FT News - Jumlah tenaga kerja aktif yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 tumbuh 15,89 persen menjadi 41,46 juta. Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bertambah menjadi 53,86 juta.

Tokopedia pun meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM mendapatkan perlindungan atas risiko kerja.

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce, Dimas Kuncoro Jati, mengaku melalui fitur ini masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan pun, dengan metode pembayaran apa pun.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam bersama-sama mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi lebih banyak pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang," katanya.

[caption id="attachment_197937" align="aligncenter" width="1280"]BPJS Ketenagakerjaan Fitur BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia. [Ist]Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana, mengatakan kerja sama ini akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita memberikan apresiasi kepada Tokopedia karena menjadi e-commerce pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan konsep voucher melalui aplikasi dan situs Tokopedia," ujarnya.

UMKM wajib simak manfaat BPJS Ketenagakerjaan, bisa daftar di Tokopedia

Melalui kolaborasi ini, Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM. Program tersebut mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

[caption id="attachment_189858" align="aligncenter" width="1000"]UMKM Ilustrasi UMKM[/Foto: mediacenter_kota bengkulu]

  • Biaya pengobatan dan santunan ketika mengalami kecelakaan


 

JKK memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat bekerja. Jika mengalami kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas biaya, beasiswa maksimal Rp 174 juta, santunan, serta biaya rehabilitasi jika diperlukan.

  • Santunan bagi keluarga pekerja jika tutup usia


JKM memberikan santunan kematian, bukan karena kecelakaan kerja–kepada ahli waris peserta yang terdaftar. Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris terdiri atas biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala untuk 24 bulan, hingga beasiswa maksimal Rp 174 juta.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia

- Ketik 'BPJS' di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia
- Pilih 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan'
- Lalu pilih voucher pekerja sesuai skala usaha
- Pilih metode pembayaran sesuai preferensi dan lakukan pembayaran
- Redeem voucher dan isi e-form BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim melalui email peserta
- Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pun akan dikirim melalui email

Topik Terkait: