Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9). Terkait hal ini pengguna kendaraan terutama mobil harus memperhatikan rasio kompresi mesin untuk mengisi bahan bakar minyak.
"Pada dasarnya Rasio kompresinya jika besar skitar 11:1 sampai 13:1 tidak dibolehkan menggunakan pertamax atau pertalite. Karena itu akan mempengaruhi kerja mesin," ujar teknisi Mercedes Benz, Acep Dodi Setiadi, saat diminta keterangan, pada Senin (5/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, jika mobil diisi besin tidak sesuai dengan rasio komperensinya, akan mengurangi performa mesin. Kemudian dalam jangka panjang dapat merusak mesin. Sementara itu perbedaan penggunaan bensin ini dapat dilihat dari sistem engine yang terdapat dalam kendaraan tersebut.
"Simplenya, mesin diesel tidak menggunakan busi. Sementara mesin bensin mengunakan busi. Dan lebih jelasnya perbedaan dari cara kerja mesin tersebut," ucap Acep.
Dalam hal yang sama, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan pada dasarnya penggunaan oktan bahan bakar harus menyesuaikan dengan kondisi mesin, khususnya rasio kompresinya. Contoh untuk rasio kompresi 1:10 ke atas paling efektif memakai bbm ron di atas 90.
Lebih lanjut ia mengatakan sebaliknya jika mobil lawas yang notabene kompresinya rendah tetapi dipaksa menenggak bensin dengan oktan tinggi akan berdampak pada mesin.
"Efeknya akan ada sisa bahan bakar yang tidak terbakar kemudian mengendap dan jadi kerak karbon di ruang bakar,†kata Bambang.
Meski begitu, bukan berarti mobil lawas selamanya tidak bisa menggunakan BBM dengan oktan tinggi. Menurut Bambang, permasalahan ini bisa diatasi dengan melakukan penyesuaian ulang kompresi kendaraan.
“Untuk meminimalkan bisa dilakukan setel ulang timing pengapian (menyesuaikan dengan bbm) dan menjaga kebersihan ruang bakar,†tutup Bambang.