Pengacara Razman Arif Nasution beserta tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo dan Elida Netti, mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025). Ketiganya menggunakan toga advokat.
Pada kesempatan itu, Razman ngamuk mendesak MA mengganti majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea yang membuat Razman jadi terdakwa.
"Kami meminta agar Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengganti hakim yang bersangkutan," kata Razman ditemui di Gedung MA, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Razman menilai majelis hakim PN Jakut yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral. Karena itu, ia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakut untuk mengganti majelis hakim tersebut.
Razman juga menyatakan kekecewaanya terhadap langkah MA melaporkan kericuhan di PN Jakut ke polisi.
Dia sedikit menyinggung kasus eks pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
"Apakah kalian tidak malu wahai penegak hukum, Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi penegakan hukum, apakah bapak ibu tidak malu melihat hakim Zarof Rp 1 triliun," tutur Razman.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke pihak kepolisian.
Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di PN Jakut pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kericuhan bermula saat Razman menghampiri Hotman Paris usai majelis hakim menskors persidangan karena ada gelagat ricuh.
Firdaus Oiwobo sebagai tim pengacara Razman Arif Nasution bahkan sampai naik ke atas meja, mengungkapkan rasa tak terimanya.
Bahkan tampak adu mulut terjadi antara pihak Razman dan Hotman selama beberapa saat.
Razman Arif Nasution makin mengamuk. Sambil berteriak, dia mengaku tak takut masuk penjara.
"Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara!" ujarnya seraya menunjuk-nunjuk.
Adapun persidangan Razman vs Hotman sempat ditunda oleh majelis hakim PN Jakut sementara waktu, sebelum diputuskan akan kembali digelar pada 20 Februari 2025 mendatang. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)