Dikibusi Lewat Medsos, Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Gang Nasional

Rabu, 30 Okt 2024

Polisi menggerebek lokasi rawan narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional. [Istimewa]

Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Medan.


Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 5 orang pemadat narkoba yang terdiri dari 4 pemakai dan 1 orang pengedar narkoba.


Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda I Gede Augusta Angga Negara mengatakan kalau penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga yang resah adanya transaksi narkoba di Medan.

Polisi menggeledah kampung narkoba di Medan. [Istimewa]

"Laporan ini disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan), langsung direspon petugas usai dilakukan penyelidikan lanjutan," kata I Gede.


Ia mengatakan untuk mendatangi lokasi penggerebekan yang berada tepat di ujung jalan, polisi harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya menangkap 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita.


"Satu pelaku yakni BT (48) yang merupakan warga setempat, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu," ujar I Gede.


Sementara 4 pelaku lainnya yakni ZK (38), IP (46), PS (29), dan seorang wanita MI (48) berstatus sebagai pemakai narkoba.


“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba," ungkapnya.


Dari para pelaku, kata I Gede, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang.


Seluruh pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan jaringan dari para pelaku, terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.


Polrestabes Medan menegaskan berkomitmen dalam memberantas setiap peredaran narkoba yang ada, dan akan merespon setiap laporan yang diterima termasuk lewat media sosial.


"Setiap kawasan rawan narkoba yang sudah digerebek pun, nantinya akan dilakukan pengawasan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan jika praktek serupa kembali ditemukan," pungkasnya.



Topik Terkait: