Aksi Tengah Malam, KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku : Bawa 3 Koper Sebagai barang Bukti

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz.
Para penyidik terlihat membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025) dinihari tadi.
Ketiga koper tersebut diduga sebagai barang bukti dalam penelusuran terkait kasus buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dicekal KPK, Akankah Menyusul Hasto Jadi Tersangka?
Dari pantauan di lapangan, para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Menurut informasi, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir Antara, Kamis (23/1/2025).
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Jaksa: Teddy Minahasa Sempat Perintahkan Jual Sabu di Riau
Dia belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah, namun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.