Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (6/12).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan terdakwa yang menjalani sidang yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang akan dihadirkan Penuntut Umum," kata Djuyamto, dalam keterangannya, Selasa (6/12).
Lebih lanjut ia mengatakan jalannya sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan ada sepuluh saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kliennya.
"(Ada 10 saksi) iya, informasinya itu," kata Arman, saat diminta keterangan, Senin (6/12) malam.
Sementara itu saksi yang akan dihadirkan diantaranya lima terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, anggota puslabfor bareskrim polri, dan anggota divpropam polri.
Berikut saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi;
Saksi terdakwa obstruction of justice
1. Arif Rachman Arifin (Eks Wakaden B Biro Paminal Propam)
2. Agus Nurpatria (Laden A Ropaminal Divpropam)
3. Hendra Kurniawan (Karo Paminal Divpropam Polri)
4. Chuck Putranto (Korspri Kadiv Propam Polri)
5. Baiquni Wibowo (PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof)
Saksi lainnya
6. Audi Pratomo (Sopir eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan R. Soplanit)
7. Liggom Pasarian S. (Kor Logistik Yanma Mabes Polri)
8. Aji Sopan Utomo (Petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri)
9. Panji Zulfikar (Pemeriksa Forensik Muda)
10. Susanto Haris (Kepala Bagian Penegakkan Hukum Provos Divpropam Polri)