Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mengumumkan hasil audit laporan kampanye pasangan calon kepala daerah di Pilgub Sumut 2024.
Pengumuman itu berdasarkan surat nomor 1859/PL.02.2.PU/12/2024 dan ditandatangani Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Dilihat dari situs KPU Sumut, Sabtu (14/12/2024), audit dilakukan Johannes Juara & Rekan (Cabang) kepada pasangan calon Bobby Nasution dan Surya.
Sementara itu, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala diaudit oleh kantor akuntan publik Panata & Rekan.
Kedua pasangan calon tersebut dinyatakan patuh. Tercatat, pasangan Bobby-Surya menerima Rp 38.399.943.232,69 untuk dana kampanye dan mengeluarkan Rp 38.399.853.606,54.
Sedangkan pasangan Edy-Hasan menerima Rp 15.608.818.848,65 untuk kampanye dan mengeluarkan Rp 15.608.758.756,65.
Diketahui, KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya, paslon Edy Rahmayadi-Haslan Basri Sagala keok dari rivalnya Bobby Nasution-Surya.
Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Mereka diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Untuk Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Mereka cuma unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.