Daerah

Kemenhub: Warga yang Sudah Vaksin Pertama Dipastikan Bisa Mudik

Agung Nugroho
Jumat, 08 April 2022 | 00:00 WIB
Kemenhub: Warga yang Sudah Vaksin Pertama Dipastikan Bisa Mudik

Forumterkininews.id, Jakarta - Menjelang mudik lebaran tahun ini, diberlakukan beberapa persyaratan.  Salah satunya pemudik diharuskan telah menerima vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun booster. Hal itu juga diterapkan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten

Bagi calon penumpang yang sudah menerima vaksin dosis pertama harus melampirkan surat bebas covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Kemudian, penumpang yang sudah mendapat vaksin dosis kedua diwajibkan menyertakan surat bebas covid-19 melalui antigen maupun PCR. Sedangkan pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan atau booster, tidak perlu menyertakan surat bebas covid-19.

"Penumpang dengan vaksin dosis pertama bisa melaksanakan perjalanan (mudik). Tapi ada tambahan PCR atau rapid test antigen," kata Dirjen Hubdat Kemenhub, Budi Setyadi, Kamis (7/4).

Baca Juga: ASN DKI Jakarta WFH Hingga Oktober, Siswa PJJ saat KTT ASEAN

Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan akan melakukan perjalanan mudik, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan membuka gerai vaksin dosis kesatu, kedua hingga booster. Mereka bisa memanfaatkan gerai itu untuk mendapatkan vaksinasi secara gratis sebagai syarat perjalanan.

Lokasi vaksinasi ada di dermaga reguler dan eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Masyarakat tinggal memilih gerai vaksin, sesuai tiket perjalanan mereka masing-masing.

"Tadi dari KKP baik Banten maupun Merak, sesuai arahan Pak Menteri Kesehatan, sudah menyiapkan mulai dari kemarin sampai sekarang, sampai dengan menjelang Lebaran akan menyiapkan vaksinasi dosis ketiga. Jadi artinya, masyarakat yang belum melaksanakan booster itu sudah disiapkan di dua dermaga ini," terangnya.

Penjualan Tiket Online

Masyarakat juga diminta membeli sendiri tiket online melalui aplikasi Ferizy. Pembelian tiket secara online untuk mencegah penumpukan jika penumpang membeli di berbagai agen yang ada di sekitar Pelabuhan Merak. Penumpukan bisa memicu kemacetan karena banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Baca Juga: Penusuk Sopir Transjakarta Sudah Diketahui Identitasnya

Personel Dishub, TNI dan Polri akan turut serta mengatur ketertiban pemudik maupun kendaraan hingga ke dalam Pelabuhan Merak. Rekayasa lalu lintas di dalam pelabuhan juga bisa dilakukan secara situasional, melihat kondisi kepadatan pemudik.

"Masyarakat yang belum memiliki aplikasi Ferizy, kita harapkan untuk segera install, sehingga nanti masyarakat bisa sendiri, secara mandiri, untuk membeli tiket Ferizy penyebrangan dari Merak ke Bakauheuni. Karena potensi banyaknya agen bisa saja nanti menjadi penyebab kemacetan," jelasnya.

Tag Daerah Ditjen Hubdat Kemenhub Pelabuhan Merak Provinsi Banten

Terkini