Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) dikabarkan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi.
Kabar ini disampaikan Hotman Paris Hutapea lewat unggahan video di akun instagramnya seperti dilihat FT News, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Vadel Badjideh Diperiksa Polisi dengan Terlapor Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik
"Katanya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan wakil sedang di Mabes Polri lagi membuat laporan polisi terhadap dua pengacara," ujar Hotman Paris Hutapea.
Ia mengatakan dua pengacara ini dilaporkan karena melakukan huru-hara pada tanggal 6 Februari 2025 di PN Jakut.
"Dua pengacara (yang dilaporkan) itu, yang berat melawan Hotman," ujar Hotman Paris.
Diketahui, kericuhan mewarnai sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea dengan tersangka Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Razman dan Hotman Paris yang hadir sebagai saksi pelapor, nyaris terlibat adu jotos saat sidang diskors. Suasana panas itu dilerai tim pengacara Hotman.
Suasana ruang sidang semakin memanas. Tim pengacara Razman Arif Nasution sampai naik ke atas meja, meluapkan rasa tak terima yang kemudian terjadi adu mulut antar pihak Razman dan Hotman.