Situs streaming film illegal sudah sejak lama menjamur di dunia maya, khususnya di Indonesia, seperti LK21, Dunia 21 dan IndoXXI.
Situs-situs streaming film serupa LK21 dan Indo XXI tak sedikit jumlahnya dan ternyata sulit diberantas.
Pemerintah telah berupaya memblokir situs streaming film seperti LK21 dan IndoXXI, namun nyatanya hingga kini situs tersebut masih ada.
Sulitnya memberantas situs streaming film itu bisa jadi karena memang omzetnya menggiurkan, sehingga pelakunya terus hadir di dunia maya.
Mengenai pendapatan situs streaming illegal, hal itu pernah diumay dalam laporan di laman White Bullet yang dikutip pada 2022 lalu.
Laporan itu menyebutkan, pendapatan iklan tahunan dari layanan streming film iklan illegal sebesar 1,34 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp19,2 triliun per tahun.
Tanpa menyebutkan nama, laporan itu menyebut, salah satu situs film illegal teratas ada yang menghasilkan pendapatan iklan tahunan global sebesar 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 15,5 triliun.
Lantas bagaimana dengan LK21, IndoXXI dan situs film illegal sejenis?
Meski tidak berbayar, situs streaming film illegal tetap mendapatkan untung yang diperoleh dari iklan yang muncul di malam situs.
Belum ada data resmi mengenai pendapatan pasti situs LK21 dan IndoXXI, namun setidaknya traffic atau jumlah kunjungannya bisa diketahui.
Pada 2017 lalu, menurut analisis trafik Alexa, dalam sehari jumlah kunjungan situs LK21 bisa mencapai 8 juta orang.
Jika harga iklan per klik Rp10, maka dalam sehari pemilik situs dapat memperoleh keuntungan hingga Rp80 juta.
Dan jika diakumulasikan dalam sebulan, pemilik situs LK21 mendapatkan keuntungan Rp2,4 miliar.
Dan karena situs ini illegal, maka tidak sepeserpun uang tersebut yang masuk ke kantong pemegang hak cipta film yang ada di situs tersebut.