Artis Nikita Mirzani secara resmi melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran ITE. Laporan Nikita Mirzani merupakan buntut saling sindir lewat media sosial.
Keributan bermula ketika Nikita Mirzani meminta Fitri Salhuteru menjelek-jelekkan Antonio Dedola dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly. Antonio Dedola diketahui suami siri Nikita Mirzani kala itu.
Permintaan Nikita ditolak Fitri. Ia tak mau memfitnah siapa pun, termasuk Antonio Dedola dan Lolly.
"Bahwa benar saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," ujar Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Lebih lajut Nurma menerangkan, ada 2 pasal yang dilaporkan Nikita yakni pencemaran nama baik serta fitnah.
Laporan Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
"Terkait pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE," tutupnya. [Selvianus Kopong Basar]