Mantan penyanyi Chikita Meidy menegaskan dirinya enggan berdamai dengan sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, yang telah melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Chikita Meidy usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
"Enggak ada jalan tengah," terang Chikita Meidy menerangkan masalah tersebut.
Pelantun lagu ‘Kupu Kupu yang Lucu’ itu mengatakan, ia siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Terutama yang terkait dengan ucapannya saat melakukan live streaming TikTok beberapa waktu lalu.
"Itu sudah aku jelasin di klarifikasinya (ke polisi) dan siap dong (buktikan yang didalam laporan pelapor tidak benar)," jelas Chikita Meidy.
Lebih lanjut, Chikita mengatakan, dalam pemeriksaan ini, ia dan kuasa hukumnya mengikuti prosedur dari pihak kepolisian.
"Aku mah ngikutin prosedur aja," kata Chikita Meidy mengakhiri.
Sebelumnya, Chikita Meidy dilaporkan oleh sahabatnya sendiri, Shilda Oktavia Rosa atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 12 September 2024.
Shilda melaporkan Chikita, gegara mantan penyanyi cilik itu menyebutkan namanya, pekerjaannya saat live streaming TikTok.
Tak hanya itu, Chikita dinilai telah menuding Shilda sebagai penyebab kerugian bisnis skincare yang dijalaninya.
Chikita Meidy disangkakan dengan Pasal 310 KUHP juncto 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE nomor 1 tahun 2024. Ancaman hukuman dalam pasal itu berupa penjara dua tahun dan denda Rp 400 juta.
Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Chikita Meidy melayangkan dua kali somasi ke Shilda Oktavia.
Chikita sempat mengungkap niatnya akan melapor balik jika somasi keduanya ini tidak digubris oleh Shilda.
Bahkan Chikita Meidy merasa kecewa karena dilaporkan oleh sahabatnya sendiri. Menurutnya, masalah ini bisa dibicarakan secara baik-baik.
Namun karena sudah dilaporkan, Chikita akan membuktikan bahwa apa yang diucapkannya di live streaming TikTok adalah fakta.