Pemprov Jakarta Akan Larang Ondel-Ondel Dipakai Mengamen, Ini Kata Suhaimi PKS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan penggunaan Ondel-Ondel untuk alat mengamen.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga marwah Ondel-Ondel sebagai simbol budaya masyarakat Betawi.
Lantas bagaimana dengan nasib pengamen Ondel-Ondel?
Baca Juga: Batal jadi Lawan, PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada DKI
Terkait ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut bahwa Ondel-Ondel merupakan salah satu ikon Jakarta yang harus dijaga.
"Ondel-Ondel itu salah satu ikon Jakarta, sudah dikenal. Karena itu, (kebudayaan) Ondel-Ondel harus dijaga," kata Suhaimi ditemui FTNews.co.id di Kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (21/6/2025).
Pembinaan Pengamen Ondel-Ondel
Baca Juga: Nasdem Klaim Anies Sudah Disetujui Partai Demokrat dan PKS
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. [Foto: FTNews.co.id/Rizki Nurmansyah]Politisi PKS ini pun menyarankan agar ada pembinaan bagi pengamen Ondel-Ondel ke arah yang lebih positif.
"Teman-teman kita yang memanfaatkan Ondel-Ondel untuk mengamen, sebaiknya dibini. Diarahkan kepada sesuatu yang lebih positif, tetap dalam menghidupkan dan menjaga Ondel-Ondel," tuturnya.
"Jadi mungkin dinas kebudayaan bekerja sama dengan sangar-sanggar seni untuk mereka yang warga DKI ya, karena sebagian (pengamen Ondel-Ondel) bukan warga DKI, itu dikumpulin kemudian dibina. Nanti kalau positif, pasti dianggarkan dari APBD," lanjutnya.
Jangan Dilarang Tanpa Ada Solusi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. [Foto: FTNews.co.id/Rizki Nurmansyah]Suhaimi juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar ada solusi bagi pengamen Ondel-Ondel jika Perda larangan Ondel-Ondel untuk mengamen disahkan.
"Jadi, jangan dilarang tanpa ada solusi," pungkas Suhaimi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2022 ini.