Polisi Dalami Pengakuan Sekar Arum yang Dapat Uang Palsu dari Temannya Secara Gratis

Mantan aktris sinetron kolosal, Sekar Arum Widara (41), mengaku memperoleh uang palsu dari seorang temannya secara gratis.
Pengakuan ini disampaikan setelah dirinya ditangkap pada 2 April 2025 karena mencoba berbelanja menggunakan uang palsu di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu senilai Rp223,5 juta di tempat tinggalnya.
Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok
"Kalau dari pengakuannya, dia diberi. Diberikan oleh temannya secara gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan pada Rabu (16/4).
Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman terkait keterangan itu dan menelusuri pemberi uang palsu. Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera ditangkap.
"Kita masih mendalami, jika memang sudah ada yang bisa diamankan, pasti kita amankan," ucap dia.
Sekar Arum tak hanya mengedarkan uang palsu di mal. Tapi ia juga mengaku telah menggunakan uang palsu tersebut untuk beramal sebesar Rp10 juta di kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sehari sebelum Lebaran.
Polisi saat ini tengah mengonfirmasi kebenaran pengakuan tersebut kepada pihak masjid.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP.